CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN
Banyak literatur yang menegaskan bahwa aktivitas CSR yang tertuang dalam pengungkapan sosial perusahaan berpengaruh dan memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan. Dalam penelitian empiris, beberapa peneliti telah mencoba untuk mengungkapkan hal ini dalam berbagai perspektif yang berbeda. Peneliti-peneliti tersebut antara lain adalah Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), Heal dan Garret (2004), Siegel dan Paul (2006), Fiori, Donato, dan Izzo (2005), serta Finch (2005). Penelitian tersebut menggunakan proksi-proksi tertentu untuk mengukur CSR dan mendapatkan hasil yang beragam pula.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Banyak literatur yang menegaskan bahwa aktivitas CSR yang tertuang dalam pengungkapan sosial perusahaan berpengaruh dan memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan. Dalam penelitian empiris, beberapa peneliti telah mencoba untuk mengungkapkan hal ini dalam berbagai perspektif yang berbeda. Peneliti-peneliti tersebut antara lain adalah Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), Heal dan Garret (2004), Siegel dan Paul (2006), Fiori, Donato, dan Izzo (2005), serta Finch (2005). Penelitian tersebut menggunakan proksi-proksi tertentu untuk mengukur CSR dan mendapatkan hasil yang beragam pula.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar