Senin, 06 Juni 2011

Organisasi Promotor Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

Didalam Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional, dibuatlah organisasi yang menjadi penentu standar akuntansi internasional.

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:

1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).


BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001(Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang dibawahnyamengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum restrukturisasi,IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:
Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh Komite Teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh Komite Teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari Komite Teknis untuk penggunaan IAS dalam mengumpulkan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas di seluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, Laporan Arus Kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari Standar Akuntansi Internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
Struktur IASB yang Baru
Dewan IASB membentuk suatu Kelompok Kerja Strategi (Strategy Working Party –SWP) yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standar ini. Yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwalian dan Dewan, serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi. IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut.
1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asia/Pasifik, dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan).
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar… serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
3. Dewan Penasihat Standar. Dewan Penasihat Standar, ditunjuk oleh Perwalian, terdiri dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui”.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterpretasikan “penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.

Referensi :

http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+rekonsilisasi+dan+pengakuan+bersama+perbedaan+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbS-6Nnnh6y87YlO2RF0QksdSyaSSA&pli=1

Pendekatan Baru UE dalam Integrasi Pasar Uang Eropa

Kerjasama Pembangunan RI - UE
Kerjasama pembangunan RI - UE merupakan salah satu pilar utama hubungan bilateral RI – UE. Perkembangan hubungan Indonesia – UE juga tercermin dalam fokus kerjasama pembangunan RI – UE yang bersifat recipient driven dan disesuaikan dengan program pembangunan nasional Indonesia.
UE menggarisbawahi perlunya membangun hubungan baru yang lebih erat dengan Indonesia melalui peningkatan program kerjasama pembangunan yang mendukung proses demokrasi, good governance, pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan serta mengikis kemiskinan.
Hubungan baik RI – UE ini tercermin dalam kerjasama pembangunan yang tertuang dalam Country Strategy Paper (CSP) yang memuat strategi bersama guna menunjang pembangunan nasional. CSP tahun 2002-2006 ditujukan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan good governance melalui dukungan terhadap pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
CSP 2002-2006 dituangkan dalam National Indicative Program (NIP) yang terdiri dari program kerjasama dua tahunan. Dalam NIP 2005-2006, terdapat tiga prioritas kerjasama yaitu pendidikan, penegakan hukum dan keamanan, kerjasama ekonomi khususnya manajemen pendanaan publik, dengan nilai proyek sebesar 72 juta Euro.
Sebagai tindak lanjut berakhirnya program CSP perode 2002-2006, UE telah mengadopsi program CSP periode tahun 2007-2013 yang menitik beratkan pada sektor pendidikan, perdagangan dan investasi, serta penegakan hukum dan good governance. Komisoner Hubungan Luar Negeri UE, Ms. Bennita Ferrero Waldner pada tanggal 15 Mei 2007 telah mengirim surat kepada Menlu RI bahwa Komisi Eropa telah menyetujui penyusunan CSP 2007-2013 untuk Indonesia serta Multi-annual Indicative Programme 2007-2010.
Dalam pernyataannya, Ferrero menyatakan bahwa Komisi Eropa akan meningkatkan bantuan finansial dalam kerjasama pembangunan ini sebesar 494 juta Euro dalam program CSP 2007-2013 serta 248 juta Euro dalam program Multi-annual Indicative Programme 2007-2010.
CSP 2007-2013 telah ditandatangani pada kunjungan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso tanggal 23 Nopember 2007 di Jakarta.
Peran dan Kepentingan Indonesia di UE
UE sebagai bentuk kerjasama regional kawasan Eropa dengan 27 negara anggota, jumlah penduduk 499 juta, GDP 16,8 trilyun euro (28% GDP dunia) telah menjadi kekuatan utama ekonomi dan politik global. Saat ini UE merupakan kekuatan dagang terbesar dunia yang menguasai 20% nilai ekspor-impor global.
Negara anggota Uni Eropa terdiri dari Austria, Belgia, Rep. Ceska, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Inggris, Bulgaria dan Rumania.
Bagi Indonesia, UE masih merupakan pasar penting dan salah satu sumber penanaman modal asing utama di Indonesia. Perdagangan bilateral kedua negara pada tahun 2008 mencapai USD 28,20 milyar dan terus menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun.
UE adalah pasar tujuan ekspor Indonesia yang potensial. UE merupakan pasar utama terbesar bagi Indonesia setelah Amerika Serikat dan Jepang. Ekspor Indonesia ke UE pada tahun 2008 tercatat sebesar 15,45 milyar dollar AS , sedangkan impor Indonesia dari UE pada tahun 2008, tercatat sebesar US$ 10,5 milyar dollar AS.
Perkembangan hubungan bilateral RI-UE tidak terlepas dari dinamika perkembang yang terjadi di Uni Eropa (UE) dan Indonesia. UE yang telah berhasill sebagai a solid regional grouping, terus melaksanakan konsolidasi melalui proses integrasi di bidang politik dan ekonomi untuk mencapai ambisinya dalam menyatukan seluruh negara di Eropa di bawah payung UE.
Demikian pula Indonesia yang demokrasi, stabil dan diakui oleh masyarakat internasional sebagai mitra penting di kawasan, keduanya merupakan aktor penting yang terus saling mendekat untuk memperkuat kemitraan agar dapat lebih mampu menanggapi tantangan-tantangan global.
Keterkaitan masalah dan kepentingan antara Indonesia dan UE telah menciptakan suatu common agenda yang memperkuat hubungan kerjasama bilateral yang saling menguntungkan.
UE menilai Indonesia sebagai negara demokratis dengan penduduk muslim terbesar di dunia, berpotensi sebagai katalisator stabilitas keamanan kawasan. UE menilai Indonesia memiliki peranan strategis bagi upaya pemeliharaan stabilitas dan keamanan di kawasan.
Perhatian UE terhadap perkembangan politik di Indonesia pada umumnya menyangkut masalah demokrasi, pengelolaan pemerintahan yang baik, dan penegakan HAM. UE juga menaruh perhatian dan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memerangi terorisme dan memberikan dukungan terhadap perkembangan yang terjadi di Indonesia.
Di lain pihak Indonesia melihat UE sebagai suatu kekuatan ekonomi dan politik global yang dapat menjadi mitra untuk mendukung pencapaian kepentingan nasional. Peningkatan peran UE baik dalam konteks global maupun regional merupakan perwujudan dari salah satu tujuan pembentukannya, yaitu untuk menegaskan peranan Eropa di dunia.
UE yang tetap mempertahankan pendekatan multilateralisme merupakan mitra penting Indonesia dalam menanggapi isu-isu global. Dalam hal hubungan eksternal dengan Asia, pada beberapa tahun terakhir UE menunjukkan ambisinya untuk meningkatkan peran politisnya di kawasan Asia Tenggara melalui upaya peningkatan kerjasama dengan ASEAN guna menciptakan “an international order based on effective multilateralism“.
Indonesia dipandang sebagai negara yang mempunyai peranan strategis bagi upaya memelihara stabilitas dan keamanan di kawasan. Hubungan UE dengan Indonesia selama ini terjalin dalam kerangka kerjasama EU - ASEAN, ARF dan ASEM.
Pergantian kepemimpinan yang reformis dan lebih demokratis di Indonesia disambut baik oleh UE karena lebih membuka kesempatan bagi UE untuk mengadakan dialog politik dengan Indonesia.
Perhatian UE terhadap perkembangan politik di Indonesia pada umumnya menyangkut masalah demokrasi dan HAM. Selain itu, berkenaan dengan munculnya isu terorisme, pihak UE juga menaruh perhatian dan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memerangi terorisme.
Khusus mengenai masalah keamanan dan separatisme di Aceh, Maluku dan Papua, sikap UE dan negara-negara anggotanya telah menyatakan dukungan mereka terhadap NKRI dan mendukung upaya damai melalui dialog.


UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
• Perolehan modal dalam tingkat EU;
• Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
• Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.


Referensi : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:mXoZZHuFOygJ:pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-9-474219208394.doc+harmonisasi+akuntansi+internasional&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESiU_2lWXzKmFWYHpGE8O1jf1v37dd11gzH-0ENN47zrMd9Ejeyr4bw6VDOheHWH-bRc1W0yNAJ50IjwcwUSfcFDrmj5kncnax-2ALCiXbYS3iP_NPutBE2IROqF6iop3X62Ii56&sig=AHIEtbQh6quN2ApvZAEKYEDK80_UZdh0rQ
http://www.deplu.go.id/Pages/IFPDisplay.aspx?Name=RegionalCooperation&IDP=15&P=Regional&l=id

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama (timbal balik) Perbedaan Standar Akuntansi

Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.


Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Perdebatan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional.
Penerapan standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan seagai hasil dari
a) Perjanjian internasional atau politis
b) Kepatuhan secara sukarela
c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya.
Apabila standar akuntansi diterapakan melalui prosedur politik, hukum atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan menentukan apa saja aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diteima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasioanl harus jadi rujukan pertama.


referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional-2/

Pro dan Kontra Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

PRO DAN KONTRA STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Sampai saat sekarang ini, negara barat masih gencar mempromosikan perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional. Tujuan utama upaya tersebut adalah untuk meningkatkan daya banding (comparability) laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Tidak mengherankan jika pihak barat membentuk suatu badan yang dinamakan International Accounting Standard Committee (IASC), yang sekarang berubah namanya menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Badan ini bertugas menghasilkan standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS).
Alasan utama penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar adalah untuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, baik ditinjau dari segi penguna internal maupun pengguna eksternal. Pengakuan publik akan kelengkapan dan ketransparanan laporan keuangan sebuah perseroan terbuka meningkatkan tekanan sektor bisnis untuk menyediakan laporan keuangan yang sesuai dengan standar.
alasan lainnya untuk memudahkan bagi para investor yang ingin melakukan kegiatan investasinya di negara lain, yang membutuhkan laporan keuangan berstandar internasional agar dapat mengetahui keadaan perusahaan tersebut.

Meskipun IASB tidak memiliki power untuk mewajibkan semua negara menyusun laporan keuangan berdasarkan International Financial Reporting Standards, sampai saat ini badan tersebut dapat dikatakan sangat berpengaruh dalam proses harmonisasi. Hal ini tidak mengherankan karena negara-negara kapitalis terutama Amerika memainkan peranan penting dalam menghasilkan standar tersebut. Dengan kata lain, harmonisasi standar akuntansi internasional merupakan harmonisasi yang didasarkan pada model akuntansi Anglo-Saxon, tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan sistem akuntansi, lingkungan ekonomi, sosial dan budaya negara lain (Hoarau 1995). Lebih lanjut Hoarau mengatakan bahwa standar yang dihasilkan sangat didominasi oleh konsep akuntansi yang dipraktikkan di USA. Dengan kata lain yang sekarang adalah upaya hegemoni Amerika dalam penyusunan laporan keuangan melalui standar akuntansi internasional.
Meskipun standar akuntansi yang dihasilkan IASB membahas pedoman yang kurang mendetail dan ruang lingkupnya terbatas bila dibandingkan dengan standar akuntansi versi USA (Statement of Financial Accounting Standards), IFRS tetap didasarkan pada konsep dan pendekatan akuntansi yang sama. Sebagai akibatnya, IFRS kemungkinan banyak bertentangan dengan tujuan pelaporan keuangan dan lingkungan social, ekonomi, dan budaya negara lain, terutama yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara kapitalis. Lebih khusus lagi, standar yang dihasilkan banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini disebabkan konsep ekonomi kapitalis yang mendasari penyusunan standar akuntansi negara barat jauh berbeda dengan konsep ekonomi Islam.
Standar akuntansi yang dihasilkan model akuntansi Anglo-Saxon menganut paham yang mengakui adanya nilai waktu dari uang, yang menghasilkan konsep bunga. Sementara itu, Islam secara tegas menolak digunakannya nilai waktu dari uang dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Hal ini disebabkan konsep tersebut sama artinya dengan riba, dan riba jelas dilarang dalam Islam. Riba dilarang dalam ajaran Islam karena riba menunjukkan ketidakadilan. Capra (1994) menyebutkan bahwa ketidakadilan tersebut muncul karena distribusi keuntungan yang didasarkan pada jumlah yang tetap, dapat merusak mekanisme harga dan menyebabkan alokasi sumber ekonomi yang mengarah pada penumpukan modal yang terpusat pada sekelompok orang tertentu.
Larangan terhadap riba memiliki implikasi tersendiri bagi harmonisasi standar akuntansi internasional. Sejauh ini standar akuntansi yang diterima secara internasional selalu mempertimbangkan faktor bunga, yang jelas dilarang dalam Islam (Hamid et al. 1993). Contoh standar akuntansi yang dihasilkan IASB (IASC) adalah akuntansi untuk sewa guna usaha/lease (IAS 17), Akuntansi Dana Pensiun (IAS 19 dan IAS 26), dan Akuntansi Kapitalisasi Cost Pinjaman (IAS 23). Standar tersebut pada dasarnya sama dengan standar akuntansi yang dikeluarkan Amerika melalui Financial Accounting Standar Board (FASB), seperti standar akuntansi Dana Pensiun (SFAS 87 dan 88), Amortisasi Hutang Jangka Panjang (Accounting Principles Board-APB 12), Bunga atas Piutang dan Hutang (APB 21), Leasing (SFAS 12), Resturkturisasi Hutang (SFAS 15), Pelaporan Hutang Pensiun (SFAS 88) dan pelunasan Hutang (APB 26).
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah isu yang berkaitan dengan penilaian aktiva. Dalam akuntansi Anglo-Saxon, penilaian suatu aktiva terutama persediaan dan surat berharga umumnya dilandasi konsep konservatisme. Konsep ini mengakui rugi atau penurunan aktiva meskipun rugi atau penurunan tersebut belum terealisasi. Sebaliknya, konsep tersebut menunda pengakuan pendapatan atau kenaikan nilai aktiva sampai pendapatan atau kenaikan nilai aktiva tersebut betul-betul sudah terealisasi. Konsekuensi dari konsep ini adalah digunakannya metode penilaian persediaan dan surat berharga jangka pendek berdasarkan pada nilai terendah antara cost dan harga pasar (lower cost or market). Sementara itu, untuk tujuan perhitungan zakat-yang merupakan salah satu tujuan pelaporan berbasis ajaran Islam-ajaran Islam menilai kedua jenis aktiva tersebut berdasarkan pada nilai bersih yang dapat direalisasi atau net realizable value (Gambling dan Karim 1991). Dengan demikian jelas bahwa Islam tidak mengakui adanya konsep nilai terendah di antara cost dan harga pasar, seperti yang digunakan dalam akuntansi kapitalis.
Masalah yang ketiga adalah aplikasi dari konsep kesinambungan (going concern). Pemakaian konsep ini memungkinakn digunakannya penilaian aktiva berdasarkan cost historis untuk menunjukkan obyektifitas pengukurannya. Atas dasar cost historis ini, nilai aktiva pada tanggal tertentu (tanggal neraca) akan sama dengan nilai aktiva pada tanggal pertama kali aktiva tersebut diperoleh. Alasan utama diterapkannya konsep going concern tersebut adalah: (1) untuk memungkinkan dilakukannya klasifikasi aktiva dan hutang menjadi kelompok lancar dan tidak lancar, (2) memungkinkan dilakukannya penandingan (matching) antara pendapatan dengan biaya.
Dari sudut pandang ajaran Islam, kedua alasan tersebut dapat dipertanyakan dan tidak relevan (Gambling dan Karim 1991). Dalam ajaran Islam, klasifikasi aktiva kedalam lancar dan tidak lancar pada dasarnya dimaksudkan untuk menentukan besarnya kekayaan yang akan digunakan dalam penentuan besarnya zakat. Aktiva lancar tersebut diharapkan dapat dikonsumsi, atau dijual untuk menghasilkan kas dalam periode waktu dimana zakat akan dikenakan atas kekayaan tersebut. Sementara aktiva tidak lancar, akan tetap ditahan atau disimpan pada periode di luar periode zakat tersebut (Abdel-Magid 1981). Atas dasar hal ini, laporan keuangan harus mampu menyajikan informasi mengenai aktiva, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengenaan zakat. Dengan demikian penilaian zakat akan menentukan metode penilaian aktiva. Metode yang tepat untuk menilai aktiva yang relevan dengan tujuan perhitungan zakat adalah net realizable value atau metode penilaian yang disarankan oleh Chambers (1966) yaitu continuously contemporary accounting (CoCoA).
Atas dasar metode CoCoA aktiva harus dinilai menurut nilai pasar pada tanggal neraca. Jadi setiap aktiva harus dapat dinilai secara individu, terpisah dari kekayaan perusahaan secara keseluruhan. Akibatnya, dalam konteks Islam tidak ada pengakuan aktiva seperti goodwill, karena goodwill tidak dapat dilihat bentuk wujudnya dan tidak dapat dinilai secara individu terpisah dari nilai perusahaan secara keseluruhan.
Hal lain yang bertentangan dengan ajaran Islam adalah penggunaan konsep economic substance over legal form. Model akuntansi Anglo-Saxon jelas memisahkan substansi ekonomi suatu transaksi dengan status hukum dari transaksi tersebut. Atas dasar konsep ini, jika suatu transaksi ditinjau dari substansi ekonominya memiliki kriteria sebagai elemen laporan keuangan (karena memenuhi definisi, dapat diukur, dan diakui dalam laporan keuangan), maka transaksi tersebut dapat diakui dalam laporan keuangan meskipun secara yuridis tidak boleh diakui. Contoh klasik adalah mesin yang disewa oleh perusahaan melalui kontrak capital lease. Apabila secara substansi ekonomi memenuhi kriteria sebagai aktiva (seperti diatur dalam standar), maka mesin yang disewa tersebut dapat diakui sebagai harta kekayaan si penyewa dan dilaporkan dalam neraca sebagai harta milik penyewa. Namun demikian, dari aspek yuridis mesin tersebut tetap menjadi harta pemilik bukan penyewa. Konsep ini, jelas bertentangan dengan konsep pemilikan dalam ajaran Islam (Karim 1995).
Atas dasar perbedaan sudut pandang di atas, maka cukup rasional untuk mengatakan bahwa akuntansi seharusnya dikembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan dimana akuntansi tersebut akan dipraktikkan. Praktik akuntansi kapitalis, jelas tidak semuanya dapat dipraktikkan di lingkungan yang bernafaskan Islam karena konsepnya jelas berbeda dan banyak yang bertentangan.

International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai "prinsip-prinsip berdasarkan" peraturan luas terdiri dari:


1. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3. Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) - yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001.
5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.

Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”.
C. Pro dari adanya standar akuntansi internasional dengan fair value
a Relevance. Banyak orang percaya bahwa standard akuntansi historical cost telah banyak kehilangan relevansinya karena kegagalannya mengukur realitas ekonomi. Hampir semua orang setuju bahwa peristiwa ekonomi---yaitu, kejadian yang mengubah waktu kapan arus kas diterima dan jumlahnya yang akan datang – harus tercermin (terungkap) dalam laporan keuangan lembaga. Akan tetapi, seringkali model historical cost hanya mengukur transaksi sudah selesai dan gagal mengakui adanya perubahan nilai riil lain yang dapat terjadi.

b. Reliability. Masalah yang selalu ada yang tidak dapat dihindari adalah bahwa model akuntansi berdasarkan historical cost tidak mengakui adanya perubahan nilai bersifat ekonomis, dan cenderung membiarkan perusahaan memilih sendiri apakah dan kapan mengakui adanya perubahan tersebut. Ini mendorong adanya bias dalam pemilihan apa yang dilaporkan, dan memperburuk kompromi kenetralan dan dipercayainya informasi keuangan.

D. Kontra dari adanya satandar akuntansi internasional dengan fair value
a. Fair value berusaha menyediakan informasi yang transparan dengan menilai aset pada tingkat harga yang dihasilkan jika segera dilikuidasi-sehingga sangat sensitif terhadap pasar.

b. Akuntansi fair value bekerja melalui akuntansi mark-to-market (MTM), yaitu aset dicantumkan pada harga pasar mereka jika diperdagangkan secara terbuka. Menggunakan akuntansi mark-to-market akan berakibat perubahan yang terus-menerus pada laporan keuangan perusahaan ketika nilai aset mengalami kenaikan dan penurunan serta laba dan rugi yang dicatat. Hal ini membuat semakin sulit untuk memastikan apakah laba dan rugi diakibatkan oleh keputusan bisnis yang dibuat manajemen atau oleh perubahan yang terjadi di pasar.
c. Volatility. Lembaga keuangan mengatakan bahwa mereka takut akuntansi berdasarkan pasar akan menyebabkan volatility kinerja lembaga (karena semakin mudahnya nilai item-item aktiva dan pasiva berfluktuasi). Walaupun sebenarnya lembaga keuangan yang senantiasa mengelola bahaya yang mengancam asset dan liability hanya sedikit takut dengan market value accounting. Laporan keuangan lembaga keuangan yang kurang efektif dalam mengelola risiko akan tercermin pada volatility yang selalu ada dalam setiap usahanya. Para investor dan kreditur akan memiliki informasi yang lebih berguna dan relevan dalam membedakan risiko antar perusahaan, ketika mengambil keputusan investasi dan keputusan pemberian kredit (jika menggunakan MVA).
Referensi :

sumber : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:skUCWwaA0wIJ:eprints.undip.ac.id/22807/1/SKRIPSI_MEGA.PDF+skripsi+ADOPSI+INTERNATIONAL+FINANCIAL+REPORT+STANDARD:&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShph2PZAKlXiRTLz_7d1xGjdZ_GtWPaieXRvnvWPv17oK5GZAtHDuUC-DuGQxhzzylHrJ24_d6kYzE6d-QGfA4JW_Dwhw6uoKUcp1O28KomvLjW4emCn7NupVz9iOR88-9zTFHY&sig=AHIEtbT3i1pBiKk_4E03uAH5pvrGWf88DA

http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2009/05/26/harmonisasi-standar-akuntansi-internasional-analisis-kritis-dari-perspektif-islam/

Siahaan, Hinsa (2009). Implikasi dan Permasalahan dalam Mengimplementasikan Konsep Nilai Wajar Dalam Kondisi Ekonomi Saat Ini.
Magnan, Michel (2009). Fair Value Accounting and the Financial Crisis
Gao, Yujing & Gaichune, (2009), Discussion for Applicability of the Fair Value Measurement in the Financial Crisis, International Journal Of Business Management, vol 4 no 12 (December 2009)

Perbedaan Harmonisasi dan Standar Akuntansi Internasional

Perbedaan Harmonisasi dan standard Akuntansi Internasional


HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

PENDAHULUAN

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi
- Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
- Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
- Tetapi mengakomodasi beberap perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
- Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
Standarisasi
- Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit
- Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
- Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
- Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar audit
Keuntungan harmonisasi internasional
• Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
• Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan sosial
Keuntungan. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukuo besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
Kerugian. Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Kritik atas saran Internasional
• Penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
• Beberapa pengamat berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntnasi internasional untuk memperluas pasarnya.
• Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Perdebatan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional.
Penerapan standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan seagai hasil dari
a) Perjanjian internasional atau politis
b) Kepatuhan secara sukarela
c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya.
Apabila standar akuntansi diterapakan melalui prosedur politik, hukum atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan menentukan apa saja aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diteima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasioanl harus jadi rujukan pertama.
SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komini Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan Pembangunan
6. Kelompok kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi kerja sama dan Pembangunan Ekonomi.
Forum Internasional Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pada tahun 1999. tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dan audit di negara-negara berkembang.
Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV), organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. FIBV mendorong perkembangan usaha profesional pasar keuangan. Tujuan FIBV adalah untuk menetapakan standar harmonisasi untuk proses usaha (termasuk pelaporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.
BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar tersebut yang ketat
3. untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilakn satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif.
Struktur IASB yang baru
Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinnya adalah:
1. IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen
2. organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwakilan dan Dewan, serta Komite Interprestasi Tetap dan Dewan Penasihat Standar
3. dan perwakilan akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggungjawab untuk penentuan standar akuntansi
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001. IASB telah direorganisasi, akan mencakup badan berikut:
1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali
• 6 dari Amerika Utara
• 6 dari Eropa
• 4 dari Wilayah Asia/Pasifik
• 3 dari wilayah lain
2. Dewan IASB
Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha.
• Dewan terdiri dari 14 orang anggota yang ditunjuk oleh Badan Wali untuk memberikan kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan.
3. Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar ditunjuk oleh perwakilan, terdiri dari:
• 30 atau lebih anggota yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui.
4. Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC)
• IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterprestasikan penerapan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB, menerbitkan rancangan interprestasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interprestasi akhir.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergeraksecara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di AS dan pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat kommimenya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercata dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusu akun-akun konsolodalis sesuai dengan IFRS

Standar Akuntansi Internasional

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris:International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989)[1] yang diadaptasi oleh Badan Standar Akukntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
 Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
 Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
 Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
 Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
 Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
In making the judgement described in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of, the following sources in descending order:
(a) the requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses in the Framework.
Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.

Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan[2] menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa Inggris: The Joint Conceptual Framework project)[3] bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.

Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.



Referensi :

www.wikipedia.com

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional-2/

Minggu, 15 Mei 2011

ISTILAH AKUNTANSI INFLANSI

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu
kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang
Metode yang digunakan dalam akuntansi inflansi ini sama dengan metode penentuan laba. Penekanan penentuan laba adalah [ada nilai laba yang lebih relevan yang digambarkan oleh laporan keuangan, sedangkan inflansi nilai semua item yang terdapat dalam laporan keuangan. Untuk menyusun laporan keuangan pada masa inflansi agar lebih relevan dapat digunakan beberapa metode.
Dari sudut auntansi inflansi, di luar historical cost adalah metode menyusun laporan keuangan untuk menyesuaikan dengan pengaruh inflansi.
1. General Price Level
Dalam metode General Price Level misalnya Historical Cost isesuaikan engan perubahan tingkat haga sehingga pada masa inflansi GPL ini lebih besar daripada nilai historical cost.
Keuntungan General Price Level Adjustment (GPLA) adalah :
a. Dapat menjelaskan pengaruh inflansi pada perusahaan.
b. Meningkatkan kegunaan perbandingan laporan antar periode
c. Membantu pemakai laporan menilai arus kas di masa yang akan datang secara lebih baik.
Kelemahannya adalah sebagai berikut :
a. Inflansi itu terjadi pada barang yang berbeda dan perusahaan yang berbeda jadi tidak bisa disamarkan.
b. GPLA tidak bermakna bagi perusahaan.
c. Angka yang disesuaikan tidak menggambarkan arus kas.
d. Rasio itu adalah indikator mentah.

2. Current Cost Accounting
Edgar Edwards dan Philip Bell (1961) merupakan tokoh yang paling gencar mempromosikan konsep CCA. Menurut meeka yang dibutuhkan oleh manajer adalah bagimana mereka mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada untuk memaksimalkan laba. Beberapa bentuk Current Cost apat dilihat dibawah ini:
a. Replacement Cost
Merupakan nilai yang diukur saat ini (current cost) untuk mendapatkan aktiva naru atau menggantinya dengan kapasitas produksinya yang sama. Dalam praktik nilai ganti ini hanya diterapkan pada aktiva nonmoneter seperti persediaan, aktiva tetap. Aktiva tetap disajikan menurut nilai gantinya, nilai bersih setelah digambarkan nilai yang sudah dipakai. Penyusutan dihitung berdasarkan pada nilai ganti itu. Pada masa inflansi sering terjadi backlog description atau penyusutan yang bersaldo negatif. Pos kewajiban biasanya tidak dinilai sebab, seperti pos moneter lainnya jumlahnya disajikan dalam nilai uang. Kemungkinan yang berbeda hanya untuk uang jangka panjang yang memiliki tingkat bunga yang berbeda antara harga pasar dan bunga yang diterapkan. Dalam penyajiannya utang ini harus disajikan menurut nilai diskontonya. Pada masa inflansi nilai dari replacement vlue ini lebih besar dari general price level.
b. Reproduction Cost
Adalah istilah lain yang hampir sama dengan Replacement cost ini. Di sini harga itu diukur berdasarkan harga sekarang jika aktiva itu dibuat atau diduplikasi eperti barang yang dimiliki itu tanpa melihat perubahan teknologi yang mungkin mempengaruhi aktiva yang dibuat itu. Jika suatu saat aktiva baru direproduksi tanpamenghiraukan perubahan teknologi \nya nilainya sama dengan replacement cost. Dengan demikian, secara umum apa yang berlaku pada metode replacement cost berlaku juga pada metode reproduction cost ini.
c. Net Realizable Value.
Harga pasar sekarang adalah harga atau kasyang diperoleh jika suatu aktiva dijual sekarang. Namun, harga ini didasarkan pada prinsip likuidasi bukan prinsip going concern sehingga menyalahi prinsip akuntansi. Salah satu metode current market value ini adalah net relizable value.
NRV merupakan harga jual dikurangi taksiran biaya penjualan. Pada masa inflansi nilai dari net realizable value ini lebih besar dari replacement cost karena manajemen tidak mungkin menjual barangnya tanpa mengharapkan laba marjin general price level. Penyusutan dalam metode ini dihitung berdasarkan perbedaan antara harga jual aktiva itu pada awal dibandingkan dengan pada akhir periode.
d. Selling Price
Disini nilai yang dipakai adalah harga jual tanpadikurangi biayapenjualan sehingga laporan keuangan yang disusun menurut selling price ini akan lebih besar daripada net realizable value dan metode lainyang disebut sebelumnya.
e. Expected Value
Metode ini sangat tergantung pada pengharapan seseorang jadi bisa lebih besar atau lebih kecil dibanding dengan metode lain karena expected value ini merupakan gambaran dari present value kas di masa yangakan datang.


Referensi : “Teori Akuntansi” , Sofyan Syafri Harahap, Jakarta 2007
www. Wikipedia.com

Pengaruh Penyesuaian Harga Terhadap Laporan Keuangan

DEFINISI PERUBAHAN HARGA

Untuk memahami istilah perubahan harga (changing prices), berikut istilah yg digunakan:
Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut sebagai deflasi (deflation).
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran. Tingkat harga yang stabil menjadi prioritas nasional bagi banyak negara di dunia. Meskipun perubahan harga terjadi diseluruh dunia, pengaruh terhadap pelaporan bisnis dan keuangan berbeda-beda dari satu negara ke negara lain.

LAPORAN KEUANGAN DAPAT MEMILIKI POTENSI UNTUK MENYESATKAN SELAMA PERIODE PERUBAHAN HARGA

Ketidak akuratan pengukuran ini
mendistorsi :
1. proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis
2. anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja
3. data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan

Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
 Kenaikan dalam proporsi pajak
 Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham
 Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).

Indeks Harga
 Perubahan tingkat harga umum biasanya diukur dengan tingkat harga.
 Suatu indeks harga adalah rasio biaya.
Penggunaan Indeks Harga
 Angka indeks harga digunakan untuk mentranslasikan jumlah uang yang dibayarkan selama periode terdahulu menjadi ekuivalen daya beli pada akhir periode.
 Angka – angka tingkat harga yang telah disesuaikan tidak mewakili biaya kini pos-pos yang dimaksud atau angka-angka tersebut masih merupakan biaya historis, angka – angka biaya historis hanya disajikan ulang dalam unit pengukuran yang baru – daya beli umum pada akhir periode.

Objek Penyesuaian Tingkat Harga Umum

 Secara tradisonal, laba merupakan bagian dari kekayaan perusahaan yang dapat ditarik oleh perusahaan selama suatu periode akuntansi tanpa mengurangi kekayaannya hingga berada dibawah posisi awal.
 Akuntansi konvesional mengukur laba sebagai jumlah maksimum yang dapat ditarik dari perusahaan tanpa mengurangi jumlah uang yang menjadi modal awalnya.
 Selama inflasi, perusahaan akan mengalami perubahan kekayaan yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasinya yg biasanya perubahan ini muncul dari aktiva atau kewajiban moneter.


Refernsi : Yudhi Herliansyah

Penyusunan Ganda Atau Double Dip dan Pencegahannya

Pada saat me-restate perkiraan-perkiraan luar negeri untuk memperhitungkan inflasi luar negeri, kehati-hatian harus dijaga untuk mencegah fenomena “double-dip”. Masalah ini timbul dari fakta bahwa inflasi lokal memberi dampak langsung pada kurs yang digunakan dalam proses translasi. Walaupun ahli ekonomi umumnya mengasumsikan suatu hubungan terbalik antara laju inflasi internal suatu negara dengan nilai eksternal valutanya., bukti-bukti memperlihatkan bahwa hubungan seperti ini jarang terjadi, paling tidak dalam jangka pendek. Oleh karenanya, besarnya penyesuaian yang dilakukan untuk menghilangkan fenomena perhitungan-ganda akan bervariasi tergantung pada kadar korelasi negatif antara kurs dengan perbedan inflasi.
Penyesuaian inflasi terhadap harga pokok penjualan dan beban depresiasi dirancang untuk menentukan laba, seperti dilaporkan agar tidak terjadi overstatement laba. Meskipun begitu akibat hubungan negatif antara inflasi lokal dan nilai valuta, perubahan kurs antara laporan keuangan saru dengan laporan keuangan yang lain yang berurutan , yang umumnya diakibatkan oleh inflasi (paling tidak selama satu periode tertentu), akan menyebabkan perusahaan merefleksikan paling tidak sebagian dampak inflasi (yaitu, penyesuaian-penyesuaian ganda, kerugian translasi yang telah tercermin dalam laba seperti dilaporkan sebuah perusahaan harus diperhitungkan sebagai bagian dari penyesuaian inflasi.
Penyesuaian diatas relevan untuk perusahaan-perusahaan multinasional yang berbasis di AS, yang telah mengadopsi dolar sebagai valuta fungsional operasi luar negeri berdasarkan FAS No. 52 dan yang mentranslasikan persediaan dengan menggunakan kurs berjalan. Penyesuaian tersebut sangat berhubungan erat dengan perusahaan-perusahaan multinasional Eropa, jika kita melihat metode-metode translasi valuta yang dewasa ini mereka paki. Dalam sebuah survey mengenai praktik-praktik translasi valuta asing di Denmark, Jerman, Belanda, Swedia, Swiss, dan Inggris, perusahaan-perusahaan disana mendemonstrasikan kecendrungan ke arah penggunaan metode translasi kurs berjalan. Walaupun banyak perusahaan melaporkan keuntungan dan kerugian translasi valuta dalam cadangan neraca, sejumlah besar perushaan, terutama di Jerman, Belanda, dan Swedia mencerminkan keuntungan dan kerugian semacam itu langsung di dalam laba berjalan. Tanpa adanya penyesuaian untuk menghindari perhitungan ganda yang telah di singgung sebelumnya., perusahaan-perusahaan semcam itu bisa berakhir dengan laba yang terlalu rendah atau terlalu tinggi, karena inflasi luar negeri dihitung dua kali.

Referensi : “Akuntansi Internasional” Simon & Schuter(Asia) Pte, Ltd. Salemba Empat, Jakarta : 1997

Perbedaan Akuntansi Inflasi di AS, Inggris, Brazil

Di AS, keuntungan dan kerugian dari item-item moneter ditentukan dengan me restate, ke dalam dolar konstan, saldo awal dan akhir dari, atau transaksi dalam, semua aset-aset dan kewajiban moneter (termasuk hutang jangka panjang). Hasilnya dimaksudkan untuk menyediakan basis yang berguna untuk menilai kinerja perusahaan dalam mempertahankan daya beli umum dari para investor (FAS No 89, paragraf 65-66). Keuntungan atau kerugian tersebut tidak dimasukkan dalam laba tetapi diungkapkan dalam item terpisah yang berdiri sendiri. Perlakuan ini menyiratkan bahwa FASB memandang keuntungan dan kerugian dalam iem-item moneter berbeda sifatnya dengan laba-laba lain.
Di Inggris, keuntungan dan kerugian atas item-item moneter dipisahkan menjadi modal kerja moneter dan geraing adjustment. Kedua jumlah tersebut berkaitan dengan perubahan tingkat harga berikut diberikan (SSAP NO. 16 paragraf 11-13)/ ketika penjualan dilakukan secara kredit, perusahaan sebebnarnya mengikat modal kerja (dalam arti, perusahaan membiayai perubahan-perubahan keuangan dalam replacement cost dari persediaannya) sampai piutang yang terkait ditagih. Sebaliknya, ketika persediaan dan perlengkapan lain dibeli secara kredit, perubahan-perubahan harga spesifik yang berkaitan dengan item-item ini pada dasarnya dibiayai oleh pemasok selama periode kredit. Sehingga modal kerja dari pembeli bebas untuk digunakan bagi keperluan lain. Karena fenomena-fenomena ini sama dan dipandang sebagai perluasan dari penyesuian penjualan biaya berjalan untuk menghasilkan laba operasi yang telah disesuaikan.
Di Brazil, tidak menyesuaikan aktiva lancar dan kewajiban lancar secara eksplisit karena jumlah-jumlah ini diekspresikan dalam nilai berjalan. Penyesuaian yang timbul dari menghitung nilai bersih aset-aset permanen dan modal yang telah disesuaikan dengan tingkat harga mewakili keuntungan atau kerugian daya beli umum dalam membiayai modal kerja dengan hutang atau modal. Penyesuaian aset permanen yang melebihi penyesuaian modal mencerminkan porsi aset permanen yang dibiayai dengan hutang, sehingga menghasilkan keuntungan daya beli. Sebaliknya, penyesuaian modal yang lebih besar daripada penyesuaian aset permanen menunjukkan porsi modal kerja yang dibiayai oleh modal. Bagi porsi modal ini diakui adanya kerugian daya beli selama periode inflasi.

Referensi : “Akuntansi Internasional” Simon & Schuter(Asia) Pte, Ltd. Salemba Empat, Jakarta : 1997

Rabu, 06 April 2011

SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU

PENDAHULUAN

Dengan berkembang pesatnya instrumen keuangan, berkembang pula standar akuntansi kompleks dan perusahaan-perusahaan di Indonesia dituntut untuk segera mengimplementasikan, bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari 1 Januari 2010, sedangkan non-bank diwajibkan untuk mulai mengimplementasikannya dari tahun 2012.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 50 revisi 2006 mengenai Instrumen Keuangan “ Penyajian dan Pengungkapan” dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 55 revisi 2006 mengenai Instrumen Keuangan “Pengakuan dan Pengukuran” dimana PSAK 50 dan PSAK 55 tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2010. PSAK 50 dan 55 merupakan standar akuntansi mengacu pada International Accounting Standard (IAS) 39 mengenai Recognition and Measurement of Financial Instruments dan IAS 32 mengenai Presentation and Disclosures of Financial Instruments. PSAK 50 dan 55 diharapkan dapat mendorong proses harmonisasi penyusunan dan analisis laporan keuangan. Itu juga akan mendorong terciptanya market discipline.

International Financial Reporting Standard (IFRS) adalah Standar, Interpretasi dan Kerangka yang diadopsi oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar IFRS lebih dulu dikenal dengan nama International Accounting Standard (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standard Comittee (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, yang baru mengambil alih IASB dari IASC yang bertanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. IFRS dianggap sebagai "berdasarkan prinsip" dalam standar tersebut mereka menetapkan aturan-aturan yang luas. Standar Pelaporan Keuangan Internasional terdiri dari:
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001
Standar Akuntansi Internasional (IAS) - standar yang dikeluarkan sebelum 2001

Interpretasi berasal dari International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - yang dikeluarkan setelah 2001
Standing Interpretations Committee (SIC) - yang dikeluarkan sebelum 2001


PEMBAHASAN

Dengan diterbitkannya PSAK baru tahun 2007, jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS (International Financial Reporting Standards) telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK. Namun peraturan perpajakan belum mendukung hal ini dengan masih dikenakannya PPh final 10% atas keuntungan dari revaluasi aset. Ditambah lagi dengan kurangnya tenaga penilai di Indonesia yang jumlahnya cuma 2000an orang (anggota MAPI - Masyarakat Penilai Indonesia). Lalu penerapan audit berbasis resiko di Indonesia juga belum mencakup BUMN. PAdahal IFRS (international Accounting Standard Board) berkiblat pada COSO dalamstandar auditnya.
Dalam paper ini akan dibahas mengenai perbedaan antara PSAK 50 (revisi 2006) dengan IFRS 32 tentang penyajian kewajiban dan ekuitas menggunakan pendekatan studi komparatif untuk mengetahui apakah yang telah dilakukan Indonesia dalam usahanya menkonversi IFRS sebagai standar. Dalam istilah akuntansi, kewajiban adalah utang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Kewajiban adalah kebalikan dari aktiva yang merupakan sesuatu yang dimiliki. Contoh kewajiban adalah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum dibayarkan ke negara.

Kewajiban dimasukkan dalam laporan neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1.Kewajiban Lancar - kewajiban yang dapat diharapkan untuk dilunasi dalam jangka pendek (biasanya satu tahun). Biasanya terdiri dari hutang pembayaran (hutang dagang, gaji, pajak, dll), pendapatan ditangguhkan, bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo tahun ini, obligasi jangka pendek (misalnya dari pembelian peralatan), dll.

2..Kewajiban Jangka Panjang - kewajiban yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun. Biasanya terdiri dari hutang jangka panjang, obligasi pensiun, dll.
Sedangkan ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
Dari perbandingan yang kami lakukan antara PSAK 50 dengan IFRS 32 tidak terdapat terlalu banyak perbedaan. Pada PSAK 50 paragraf 12 hanya menggambarkan dua kondisi instrumen ekuitas, yaitu :
Ketika penerbit menerapkan definisi dalam paragraf 7 untuk menentukan apakah instrumen keuangan merupakan instrumen ekuitas dan bukan kewajiban keuangan maka instrumen tersebut merupakan instrumen ekuitas jika, dan hanya jika, kedua kondisi (a) dan (b) berikut terpenuhi :
(a)Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual :
(i)Untuk menyerahkan kas atau asset keuangan lain kepada entitas lain; atau
(ii)Untuk mempertukarkan asset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit;

(b)Jika instrumen tersebut akan atau mungkin di selesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan :
(i)Non-derivatif yang tidak memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau
(ii)Derivatif yang akan diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau asset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut tidak termasuk instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa depan.
Kewajiban kontraktual, termasuk kewajiban yang berasal dari instrumen keuangan derivatif, yang akan atau dapat menyebabkan adanya penerimaan atau penyerahan instrumen ekuitas milik penerbit di masa depan, namun tidak memenuhi kondisi (a) dan (b) diatas, bukan merupakan instrumen ekuitas.
Namun pada IFRS 32 paragraf 16 instrumen ekuitas digambarkan dalam 6 poin penjabaran yang lebih rinci. Sedangkan pada paragraf yang lain tidak ditemukan perbedaan. Dalam paper ini kami akan memfokuskan apasajakah hal-hal yang melatarbelakangi adanya perbedaan mengenai 6 (enam) hal yang terdapat di dalam IFRS 32 tetapi tidak terdapat di PSAK 50.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya :

a. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.

c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.

d. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

f. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

g. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).

h. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.

j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.

k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.

l. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

PENUTUP

Kesimpulan

Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya IFRS. IFRS (International Financial Reporting Standards) ini dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Bagi pengusaha pada umumnya, yang menjadi bahan pertimbangan apakah akan beralih ke IFRS atau tidak adalah “Apakah implementasi IFRS akan menghasilan incremental benefit atau tidak?”. Tetapi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go international, atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia dan Russia dan beberapa Middle East countries, tentu sudah tidak punya pilihan lain selain “mau tidak mau harus mulai berusaha menerapkan IFRS” dalam pelaporan keuangannya jika masih mau berpartner dengan mereka. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP (atau PSAK atau lainnya) ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi para pekerja accounting.
Indonesia merupakan salah satu negara yang akan mengadopsi IFRS sebagai standar pelaporan keuangan. Hingga saat ini Indonesia telah melakukan perubahan-perubahan, salah satunya pada PSAK 50. Menurut kelompok kami, adanya perbedaan mengenai 6 (enam) hal yang terdapat dalam IFRS 32 dan PSAK 50 disebabkan berbagai macam hal. Salah satu yang paling mempengaruhi adalah keadaan ekonomi, sosial, polotik, hukum, dan budaya bangsa Indonesia. Karena IFRS dibuat atas dasar global (luas), sehingga perlu adanya penyesuaian dalam pengimplementasiany. Dengan diterapkannya IFRS di Indonesia telah membuktikan bahwa Indonesia secara bertahap telah mengadaptasi dan mengharmonisasikan IFRS dalam penyusunan standar. Sehingga diharapkan nantinya Indonesia dapat menyajikan laporan keuangan yang berstandar internasional dan ikut berperan serta dalam persaingan bisnis global.

sumber : http://seminarakuntansi.warsidi.com/

Jumat, 18 Maret 2011

PERBEDAAN PRAKTEK AKUNTANSI dengan STANDAR yang TELAH DITENTUKAN

Prinsip dan Praktek Akuntansi
AKUNTANSI : TUJUAN, ARTI, DAN FUNGSI
è

Perubahan yang cepat dalam masyarakat kita telah menyebabkan semakin kompleksnya pengelolaan badan usaha atau perusahaan. Di samping itu adanya peningkatan aktivitas usaha suatu perusahaan baik yang profit motif maupun yang non profit motif dirasakan sebagai beban yang berat. Oleh karena itu agar semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar, suatu perusahaan memerlukan informasi mengenai keadaan seluruh kegiatan perusahaan secara cepat dan dapat diandalkan.
è

Salah satu informasi yang sangat penting dan diperlukan oleh perusahaan adalah informasi mengenai keadaan keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai. Informasi yang menyajikan keadaan tersebut dikenal sebagai akuntansi.
è
Untuk mengetahui akuntansi secara lebih mendalam sebaiknya mengerti terlebih
dahulu definisi atau batasan akuntansi.
-
AICPA ( American Institute of Certified Public Accountans ) pada tahun 1941,
mendefinisikan akuntansi sebagai :
“seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan
dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.”
Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :
1.
Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan
transaksi.
2.

Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur.
3.
Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka,
melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut.
-
Definisi lain dinyatakan oleh Accounting Principles Board (APB) tahun 1970:
“Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi kuantitatif tentang
lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat keuangan, yang bertujuan agar berguna dalam
pengambilan keputusan ekonomis.”
-
Definisi menurut American Accounting Association tahun 1966, adalah sebagai berikut :
“proses mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi untuk
memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang
bersangkutan.”
-
Dan definisi yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland :
“Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta penafsiran secara
sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.”
Dari definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa :
1.
Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat, menggolongkan,
menyajikan dan menafsirkan.
2.
Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial.
3.

Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.

PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DENGAN INFORMASI AKUNTANSI

Informasi akuntansi digunakan oleh banyak pihak atau pengguna dengan masing-masing kepentingannya. Kepentingan antara satu pengguna dengan pengguna lainnya tidak sama sehingga informasi yang dicaripun berbeda. Para pengguna informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu :
1.
Para pengguna yang berkepentingan langsung terhadap perusahaan : pemilik dan calon
pemilik, kreditor dan calon kreditor, manajemen, karyawan dan calon karyawan dan pemerintah.
2.
Para pengguna yang berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis dan
konsultan keuangan, asosiasi dagang dan serikat buruh.
Penjelasan secara rinci adalah sebagai berikut :
Pemilik dan Calon Pemilik

Setiap pemilik perusahaan atau pemegang saham menghendaki dana yang ditanamkan dapat terus berkembang. Pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil operasi perusahaan dari waktu ke waktu, dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu. Informasi akuntansi akan membantu untuk mengambil keputusan atas : tetap menanamkan modalnya, menambah, mengurangi atau justru menarik dana yang telah disetorkan, dan merupakan media untuk menaksir bagian laba yang akan diterimanya. Sedangkan bagi calon pemilik atau calon pemegang saham informasi akuntansi digunakan sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diperolehnya jika ia membeli saham perusahaan tertentu.
Jenis informasi yang diperlukan : Neraca dan Laporan Rugi/Laba
Kreditor dan Calon Kreditor

Kreditor adalah pihak yang memberikan kredit (pinjaman) kepada perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu mengevaluasi laporan akuntansi sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman.
Jenis informasi yang diperlukan : data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.
Manajemen
Manajemen memiliki tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Bagi manajemen,
akuntansi memiliki peranan yang penting dalam hal :
-
Melindungi harta perusahaan
-
Penyusunan rencana kegiatan perusahaan di masa yang akan datang
-
Pengukuran penghasilan perusahaan dalam kurun waktu tertentu
-
Pengawasan kegiatan perusahaan
Jenis Informasi yang diperlukan : catatan-catatan finansial masa lalu dan sekarang, hasil operasi
perusahaan, serta perencanaan di masa yang akan datang.
Karyawan dan Calon Karyawan

Kepentingan langsung karyawan terhadap perusahaan adalah upah yang sesuai dengan kontribusi yang disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi dapat menunjukkan prospek perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan tersebut.
Jenis informasi yang diperlukan : penjelasan tentang rencana perusahaan serta hasil yang dicapai, dan
laporan tentang usaha perbaikan fasilitas kesejahteraan karyawan

Pemerintah
Pemerintah berkepentingan terhadap :
-

Pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan : Pajak Penghasilan Badan, maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor dan dilaporkan oleh perusahaan seperti pajak Penghasilan Karyawan.
-
Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan tentang pemberian
upah minimum regional (UMR)
-
Penetapan kebijaksanaan tertentu.
Jenis informasi yang diperlukan : besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang bersangkutan
dengan peraturan pemerintah yang menyangkut perusahaan.
BIDANG-BIDANG SPESIALISASI AKUNTANSI

Akuntansi saat ini telah berkembang sangat pesat sejalan dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang penting akan diuraikan seperti berikut dibawah ini:
1.
Akuntansi Umum (General Accountingdan Financial Accounting)
Bidang akuntansi yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan transaksi-transaksi
serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan tersebut.
2.
Akuntansi Biaya(Cost Accounting)

Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung, menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalan-persoalan yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi biaya tidak hanya menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya.
3.
Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting)

Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan pengeluaran dana.
4.
Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan operasional mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang dihadapi manajer perusahaan dari berbagai jenjang organisasi.
5.
Pemeriksaan Akuntan(Audit ing)

Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan penilaiannya dan pendapatnya mengenai
kelayakan dan kewajaran laporan tersebut. Unsur penting dari kelayakan dan kewajaran
tersebut adalah menyangkut prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterima umum.
6.
Akuntansi Lembaga Nirlaba

Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya, seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting dari akuntasi ini adalah sistem akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan adanya kecocokan dengan batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan oleh Undang-Undang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu yang menjadi donor.

AKUNTANSI DAN TATA BUKU
Bagi mereka yang awam di bidang akuntansi ataupun mereka yang baru mulai mempelajari akuntansi sering mencampuradukkan pengertian akuntansi dan tata buku. Hal ini adalah wajar karena akuntansi sendiri pada awal sejarahnya memang berpangkal tolak daribookk eeping atau tata buku. Untuk menghindari salah pengertian atau mencampuradukkan pengertian akuntansi dengan tata buku perlu dijelaskan bahwa pada tata buku kegiatan yang ada padanya hanyalah pada fungsi pencatatan atas data perusahaan dengan demikian pada tata buku tidak ada fungsi perencanaan sistem dan prosedur pencatatan maupun kegiatan penafsiran dan analisis terhadap hasil laporan yang dibuat.
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis
dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General
Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka

diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.

Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupakaguide liness (standar) yang menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis. Profesi akuntansi di Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil menyusun GAAP berupa 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

sumber :http://www.scribd.com/doc/17700349/Prinsip-Dan-Praktek-Akuntansi

Standar praktek akuntansi memerlukan publik yang diperdagangkan perusahaan untuk mengikuti aturan-aturan akuntansi tertentu ketika penyajian laporan keuangan sehingga pembaca laporan dapat dengan mudah membandingkan perusahaan yang berbeda. Perusahaan-perusahaan swasta juga seringkali dibutuhkan oleh bank dan pemegang saham , misalnya, untuk menyajikan informasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan mereka.
Biasanya, negara-negara praktek hukum perdata sistem menulis standar ke dalam hukum dan negara dengan bahasa Inggris hukum umum sistem memiliki organisasi swasta untuk mengatur aturan.
Alasan untuk praktek seragam
Kurangnya standar akuntansi yang transparan di beberapa negara telah dikutip sebagai meningkatkan kesulitan dalam melakukan bisnis di dalamnya. Secara khusus, krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990 telah sebagian disebabkan karena kurangnya standar akuntansi rinci. perusahaan Raksasa di beberapa negara Asia mampu mengambil keuntungan dari standar akuntansi buruk dirancang untuk menutupi hutang dan kerugian besar, yang menghasilkan efek kolektif yang akhirnya memimpin seluruh wilayah ke dalam krisis keuangan.
Keterbatasan
Skandal akuntansi dari awal abad 21, yang mempengaruhi perusahaan seperti Worldcom dan Enron , telah menunjukkan keterbatasan standar akuntansi di Amerika Serikat.
GAAP adalah kumpulan metode yang digunakan untuk memproses, mempersiapkan, dan informasi akuntansi hadir publik. GAAP keseluruhan sangat umum dalam metode tersebut, karena perlu agak berlaku untuk berbagai jenis industri. GAAP bisa persyaratan teknis prinsip-based atau spesifik. Karena kenyataan bahwa dalam banyak hal itu adalah fleksibel dan umum, sebagian besar industri di Amerika Serikat diharapkan untuk mengikuti prinsip-prinsip GAAP.
Meskipun berbagai organisasi berkontribusi terhadap PSAK, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah kontributor utama untuk GAAP. Hal ini dilakukan melalui salah satu dari empat kategori metode yang berbeda pada metode dan tingkat kepentingan.
FASB adalah sebuah organisasi yang telah diberikan wewenang untuk menetapkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PSAK) oleh Securities and Exchange Commission (SEC).
http://www.suite101.com/content/what-is-gaap-a28142
http://en.wikipedia.org/wiki/Standard_accounting_practice

ISTILAH STANDAR AKUNTANSI dan PENENTUAN STANDAR

Standar Pelaporan Keuangan Internasional / Iternational Financial Reporting Standarts (IFRS). Standar akuntansi inetrnasional digunakan sebagai hasil dari: 1) perjanjian international atau politis, 2) kepatuhan secara sukarela, 3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.

Tujuan standar ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode – periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, yang dibuat pertama kalinya oeh IFRS mengandung informasi berkualitastinggi yang transparan bagi para pengguana dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode yang disajikan, menyediakan titk awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan terhadap IFRS dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional:
1. Berkenaan dengan rekonsiliasikepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan
2. Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat
3. Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4. Adanya daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas

Internasionalisasi standar akuntansi mengalami hambatan yang disebsbkan akuntansi masuk dalam ilmu social yang tidak terlepas dengan flesibilitas sehingga relative untuk diadaptasi. Menurut Fante mengidentifikasikan tiga hambatan stndarisasi akuntansi internasional antara Negara – Negara maju antara lain:
1. Perbedaan latar belakan dan tradisi
2. Perbedaan kebutuhan dari berbagai lingkungan ekonomi
3. Tantangan standarisasi terhadap kedaulatan nasional

Kekuata yang cenderung mendukung upaya penyusunan standar akuntansi dan pelaporan internasional diantaranya:
1. Analisis keuangan dan pialang di pasar modal
2. Kecenderungan perusahan besar mencari kebutuhan modal dari Negara lain
3. Tumbuhnya operasi – operasi bisnis multinasional
4. Persetujuan antar Negara yang mendorong berbagai bentuk harmonisasi
5. Meningkatnya road show para eksekutif ke berbagai Negara infestor
6. Survey
7. Mengglobalnya praktek akuntan professional ke berbagai Negara
8. Kebijakan dari organisasi kreditur yang mendorong digunakannya stndar internasional
9. Badan – badan pengawas para modal
10. Buku – buku teks

Beberapa Sejarah dalam penentuan standar akuntansi internasional
1. Tahun 1973 Kmite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standard Comunite = IASC)
2. Tahun 1977 Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi (Organization for economic Coorporation and development = OECD) mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusaan multinasional yang berisi
3. Tahun 1977 Federasi Internasional Akuntan(International Federation of Accountant = IFAC)didirikan pada tahun yang sama pra ahli yang ditunjuk oleh dewan ekonomi dan social PBB mangeluarkan laporan yang terdiri 4 bagian standar international akuntan si dan pelaporan bagi perusahaan international
4. Komisi masyarakat Eropa mengeluarkan Direktif keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisai akuntansi eropa
5. Tahun 1987Organisasi Interantional Komite pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit
6. IASC dan IOSCO menyetujui suatu rencana kerj yang penyelesaiannya kemudian mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif
7. Tahun 1996 Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya “ mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan secepat mungkin, stadar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusu laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas’.
8. Tahun 2001 IASB menggantikan IASC dan mengambil mengambil tanggung jawabnya per tanggal 1 April 2001. Standar IASB disebut Standar Pelaporan keuangan international (IFRS) dan termasuk dalamnya IAS yang dikeluarkan IASC
9. Tahun 2002 parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata perusahaan uni eropa yang tercatat sahamnya harus mengikutistandar IASB selambat – lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) prakti akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapa meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dri berbagai Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi bebeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktik yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional.

Dorongan internasional tehadap harmonisasi terbagi atas badan yang mewakili pemerintah dan badan yang mewakili profesi akuntansi atau pihak lain yang berkaitan. Dorongan internasional dalam harmonisasi akuntansi internasional antara lain:
1. International Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuannya:
a) Mengembangkan kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami, dapat diterapkan berkualitas, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
b) Mendorong penggunaan dan penerapan standar – standar tersebut yang kettat
c) Membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasiona; serta standar pelapora keuangan internasional kea rah social berkualitas tinggi
2. United Nation
Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung kerja sama internasional dalam mengatasi permasalaha international di bidang ekonomi, social, budaya dan kemanusiaan

3. Organization for economic coopeeatuon and development (OEDC)
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di Negara – Negara anggota dan memberikan informasi penjelasan bagi anggotanya
4. Uni Eropa
Tujuannya adalah untuk mencapai intergrasi pasar keuangan eropa

Sumber : http://id.shvoong.com/business-management/accounting/2125617-standar-akuntansi-dan-harmonisasi-standar




Para Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah pribadi, tidak-untuk keuntungan organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) di Amerika Serikat di publik bunga. The Securities and Exchange Commission (SEC) yang ditunjuk FASB sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi untuk perusahaan publik di Amerika Serikat ini diciptakan pada tahun 1973, menggantikan Komite Prosedur Akuntansi (CAP) dan Dewan Prinsip Akuntansi (APB) dari american Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat (AICPA). FASB misi ini "untuk menetapkan dan meningkatkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk bimbingan dan pendidikan publik, termasuk emiten, auditor, dan pengguna informasi keuangan." [1] Untuk mencapai hal ini, FASB telah lima gol [1] :
• Meningkatkan manfaat pelaporan keuangan dengan berfokus pada karakteristik utama relevansi dan reliabilitas, dan pada kualitas komparatif dan konsistensi.
• Jauhkan standar saat ini untuk mencerminkan perubahan dalam metode melakukan bisnis dan dalam perekonomian.
• Pertimbangkan segera setiap daerah yang signifikan kekurangan dalam pelaporan keuangan yang mungkin ditingkatkan melalui penetapan standar.
• Promosikan internasional konvergensi standar akuntansi bersamaan dengan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
• Meningkatkan pemahaman umum tentang sifat dan tujuan informasi dalam laporan keuangan.
Deskripsi
FASB bukanlah badan pemerintah. . SEC memiliki kewenangan hukum untuk membentuk akuntansi keuangan dan standar pelaporan untuk dimiliki perusahaan publik berdasarkan Securities Exchange Act tahun 1934 . Sepanjang sejarahnya, bagaimanapun, kebijakan Komisi telah bergantung pada sektor swasta untuk fungsi ini apabila sektor swasta menunjukkan kemampuan untuk memenuhi tanggung jawab demi kepentingan umum.
FASB merupakan bagian dari struktur yang independen dari semua bisnis dan organisasi profesional. Sebelum struktur sekarang diciptakan, akuntansi keuangan dan standar pelaporan yang didirikan pertama kali oleh Komite Prosedur Akuntansi dari American Institute Akuntan Publik (1936-1959) dan kemudian oleh Dewan Prinsip Akuntansi , juga merupakan bagian dari AICPA (1959 -73). Pernyataan dari badan pendahulunya tetap berlaku kecuali diubah atau digantikan oleh FASB.
FASB tunduk pada pengawasan oleh Yayasan Akuntansi Keuangan (FAF), yang memilih anggota FASB dan Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan dan dana kedua organisasi. Dewan Pengawas FAF, pada gilirannya, sebagian dipilih oleh sekelompok organisasi termasuk:
• American Ikatan Akuntan
• American Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat
• CFA Institute
• Eksekutif Keuangan Internasional
• Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi
• Ikatan Akuntan Manajemen
• Asosiasi Nasional Auditor Negara, Comptrollers dan Bendaharawan
• Efek Asosiasi Industri
Struktur FASB adalah sangat berbeda dari pendahulunya dalam banyak hal. Dewan terdiri dari tujuh kali anggota penuh. Para anggota diwajibkan untuk memutuskan semua ikatan dengan perusahaan sebelumnya dan lembaga bahwa mereka mungkin telah melayani sebelum bergabung dengan FASB.. Hal ini untuk menjamin kenetralan dan independensi FASB. Mereka ditunjuk untuk masa jabatan lima tahun dan memenuhi syarat untuk satu kali masa lima tahun tambahan. Para saat anggota (dengan akhir jangka waktu saat ini tanggal yang tertera):
• Robert H. Herz, Ketua (2012)
• Thomas J. Linsmeier (2011)
• Leslie F. Seidman (2011)
• Marc A. Siegel (2013)
• Lawrence W. Smith (2012)
Dalam tambahan untuk anggota penuh-waktu, ada sekitar 68 anggota staf. staf Ini adalah, "profesional diambil dari akuntan publik, industri, akademisi, dan pemerintah, plus personel pendukung."
Grup ini dibentuk dalam rangka memberikan respon yang cepat untuk masalah keuangan mereka muncul. Kelompok ini mencakup 15 orang baik dari sektor publik dan swasta ditambah dengan perwakilan dari FASB dan pengamat SEC. Sebagai masalah muncul, task force menganggap mereka dan mencoba untuk mencapai konsensus tentang apa tindakan untuk mengambil. Jika konsensus yang dapat dicapai, mereka isu -isu EITF dan FASB tidak terlibat. Sebuah Isu EITF dianggap sama sah sebagai pernyataan FASB dan termasuk dalam GAAP.
Penciptaan Kodifikasi
Pada tanggal 1 Juli 2009, FASB mengumumkan peluncuran Standar Akuntansi yang Kodifikasi, menyatakan itu menjadi "sumber tunggal otoritatif US nonpemerintah prinsip akuntansi yang berlaku umum." Para Kodifikasi mengatur pernyataan banyak yang merupakan US GAAP menjadi dicari, format yang konsisten. [3] Kodifikasi ini tidak menjadi bingung dengan Konseptual Kerangka Kerja FASB, sebuah proyek dimulai pada tahun 1973 untuk mengembangkan dasar teoretis suara untuk pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat.
Perjanjian Norwalk
FASB sedang mengejar proyek konvergensi dengan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Pada tanggal 18 September 2002,, di Norwalk, Connecticut , FASB dan IASB bertemu dan mengeluarkan Nota Kesepahaman . [4] Dokumen ini menjabarkan rencana untuk berkumpul IFRS dan US GAAP menjadi satu set berkualitas tinggi dan standar yang kompatibel. Sebagai bagian dari proyek, FASB telah mulai bergerak dari prinsip biaya historis ke nilai wajar .
Independensi
Pada bulan Juni 2009, FASB dikritik oleh panel penasehat investor setelah melakukan perubahan -ke-pasar akuntansi tanda sebagai respon terhadap tekanan politik. Pelobi telah memperoleh izin untuk bank-bank untuk menerapkan perlakuan akuntansi khusus untuk aset beracun . [5]
pernyataan FASB
Dalam rangka untuk menetapkan prinsip akuntansi, FASB masalah pernyataan publik, masing-masing mengatasi masalah-masalah akuntansi umum atau khusus. Pernyataan ini adalah:
• Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
• Pernyataan Konsep Akuntansi Keuangan
• FASB Interpretasi
• FASB Teknis Buletin
• EITF Abstrak

Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Financial_Accounting_Standards_Board