Pengertian Auditing
Auditing merupakan salah satu bentuk atestasi. Atestasi merupakan suatu komunikasi dari seorang expert mengenai kesimpulan tentang reabilitias dari pernyataan seseorang.
Beberapa pengertian Auditing yang diberikan oleh beberapa sarjana dibidang akuntansi antara lain:
• Konrath (2005:5) mendefinisikan auditing sebagai
“suatu proses sistematis untuk secar objectif mendapatkan dan engevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan criteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
• Alvin A. Arens, Mark Beaslev, (2003,11)
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person.
• Whittington, O.Ray dan Kurt Panny, (2001:5)
“Auditing is an examination of a company’s financial statements by a firm of independent public accountants. The audit consists of a searching investigation of the accounting records and other evidence supporting those financial statement. By obtaining an understanding of the company’s internal control, and by inspecting documents,observing of assets, making inquires within and outside the company, and performing other auditing procedures, the auditors will gather the evidence necessary to determine whether the financial statement provide a fair and reasonably complete picture of the company’s financial position and its activities during the period being audited.”
Ada beberapa hal yang penting dari pengertian tersebut yang perlu dibahas.
Pertama, yang diperiksa adalah laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya. Laporan keuangan yang harus diperiksa terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, dan Laporan Arus Kas. Catatan-catatan pembukuan terdiri dari buku harian (Buku Kas/Bank, Buku Penjualan, Buku Pembelian, Buku Serba Serbi),buku besar dan sub buku besar.
Kedua, pemeriksaan dilakukan secara kritis dan sistematis. Dalam melakukan pemeriksaannya, akuntan public berpedoman pada Standar Professional Akuntan Publik (di USA : generally accepted auditing standards), menaati Kode Etik IAI dan Aturan Etika IAI Kompertamen Akuntan Publik serta mematuhi Standar Pengendalian Mutu.
Ketiga, pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independent, yaitu akuntan public.
Keempat, tujuan dari pemeriksaan akuntan adalah untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa.
AUDITING DAN ASERSI MANAJEMEN
Asersi adalah representasi manajemen mengenai kewajaran laporan keuangan. Asersi laporan keuangan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Existence atau occurance: apakah semua harta, hutang dan ekuitas yang tercantum di neraca betul-betul ada, dan atau apakah semua transaksi yang dipresentasikan dalam laporan laba-rugi betul-betul terjadi??
2. Completeness : apakah ada harta, hutang, dan ekuitas ataub transaksi yang dihilangkan dari laporan keuangan?
3. Rights and Obligation : apakah harta yang tercantum di neraca dimilki perusahaan, dan apakah kewajiban yang tercantum di neraca merupakan kewajiban perusahaan pertanggal neraca?
4. Valuation atau allocation : apakah harta, hutang atau ekuitas dinilai dengan tepat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan apakah saldo-saldo sudah dialokasikan secara wajar antara neraca dan laba rugi.
5. Presentasi and disclosure; Apakah pengklasifikasian seperti current versus noncurrent assets and liabilities, dan operating versus nonoperating revenues and axpenses, sudah direfleksikan secara tepat dilaporkan keuangan, dan apakah pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan sudah memadai agar laporan keuangan itu tidak misleading (menyesatkan).
Tugas auditor adalah untuk menentukan apakah representasi (asersi) tersebut betu-betul wajar ; maksudnya untuk meyakinkan “tingkat ketertarikan antara asersi tersebut dengan criteria yang ditetapkan”. Untuk tujuan pelaporan keuangan, yang dimaksudkan dengan criteria yang ditetapkan adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP), seperti yang terdapat dalam Statement of Financial Accounting Standards (SFAAs), Accounting Principles Board Opinion (APBOs),Accounting Research Bulletins (ARBs) dan sumber-sumber lainnya.
Perbedaan Auditing dengan Akuntansi
Auditing mempunyai sifat analitis, karena akuntan public memulai pemeriksaanya dari angka-angka dalam laporan keuangan, lalu dicocokan dengan neraca saldo (trial balance), buku besar (general ledger), buku harian (special journal), bukti-bukti pembukuan (document) dan sub buku besar (sub-ledger). Sedangkan akuntansi mempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti-bukti pembukuan,buku harian, buku besar dan sub buku besar, neraca saldo sampai menjadi laporan keuangan. Akuntansi dilakukan oleh pegawai perusahaan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan sedangkan Auditing dilakukan oleh akuntan public (khususnya financial audit) dengan berpedoman pada Standar Akuntan Publik, Aturan Etika IAI Kompartemen Akuntan Publik dan Standar Pengendalian Mutu.
TAHAPAN-TAHAPAN AUDIT :
1. Kantor Akuntan Publik (KAP) dihubungi oleh calon pelanggan (klien) yang membutuhkan jasa audit.
2. KAP membuat janji untuk bertemu dengan calon klien untuk mebicarakan :
- Alasan perusahaan untuk mengaudit laporan keuangannya
- Apakah sebelumnya perusahaan pernah diaudit KAP lain
- Apa jenis usaha perusahaan dan gambaran umum mengenai perusahaan tersebut
- Apakah data akuntansi perusahaan diproses secara manual atau dengan bantuan computer
- Apakah sistem penyimpanan bukti-bukti pembukuan cukup rapih
3. KAP mengajukan surat penawaran (audit proposal)
4. KAP melakukan audit field work (pemeriksaan lapangan)
5. Selain audit report, KAP juga diharapkan memberikan Management Letter yang isinya memberitahukan kepada manajemen mengenai kelemahan pengendalian intern perusahaan dan saran-saran perbaikannya.
JENIS-JENIS AUDIT
1. General Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bias memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
2. Special Audit (Pemeriksaan Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
PROFESI AKUNTAN DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN
Di Indonesia, pemakaian gelar akuntan, samapai saat ini dilindungi oleh Undang-Undang Pemakaian Gelar Akuntan tahun 1954. Mereka yang berhak memakai gelar Akuntan adalah lulusan Fakultas Ekonomi Negeri jurusan Akuntansi, lulusan STAN dan lulusan Fakultas Ekonomi swasta jurusan Akuntansi yang telah lulus ujian Negara dan UNA dasar serta UNA profesi.
Untuk bisa memperoleh izin praktek sebagai Akuntan public, seorang Akuntan harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan Departemen Keuangan, antara lain : berpengalaman di KAP minimal 3 tahun setara 4000 jam, mempunyai beberapa orang staff, memepunyai kantor yang cukup representative dan lain-lain. Mulai tahun 1998, untuk memperoleh izin praktek terlebih dahulu harus lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP), yang diselenggarakan atas kerjasama IAI dan Departemen Keuangan.
Seorang akuntan yang mempunyai nomor register bisa memilih profesi sebagai :
• Akuntan Publik (External Auditor):dengan memiliki KAP atau bekerja di KAP
• Pemeriksaan Intern (Internal Auditor): dengan bekerja di Bagian Pemeriksaan Intern (Internal Audit Department)suatu perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang biasanya akan disebut Satuan Pengawas Intern (SPI).
• Auditor Pemerintahan (Government Auditor): dengan bekerja di BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), atau Inspektorat disuatu Departemen Pemerintahan.
• Financial Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi keuangan suatu perusahaan
• Cost Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi biaya suatu perusahaan
• Management Accountant: dengan bekerja dibagian akuntansi manajemen suatu perusahaan
• Tax Accountant: dengan bekerja dibagian perpajakan suatu perusahaan atau Direktorat Jenderal Pajak
• Akuntan Pendidik: dengan bekerja sebagai dosen baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
SEPULUH STANDAR AUDITING MENURUT PSA NO. 01 (SA seksi 150)
Standar Auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari 10 standar yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar, yaitu :
a. Standar Umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan yang cukup sebagai auditor
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama
b. Standar Pekerjaan Lapangan
1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit
c. Standar Pelaporan
1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Laporan audit harus menunjukkan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya
3. Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
Rumusan kode etik saat ini sebagian besar merupakan rumusan kode etik yang dihasilkan dalam kongres ke-6 Ikatan Akuntansi Indonesia dan ditambah dengan masukan-masukan yang diperoleh dari Seminar Sehari Pemutakhiran Kode Etik Akuntan Indonesia tanggal 15 juni 1994 di Hotel Daichi Jakarta serta hasil pembahasan Sidang Komite Kode Etik Akuntan Indonesia tahun 1994 di Bandung.
Saat itu pernyataan Kode Etik Akuntan Indonesia terdiri dari 8 Bab (11 pasal) dan 6 pernyataan etika profesi. Pernyataan tersebut adalah:
1. Pernyataan etika profesi Nomor 1 tentang INTEGRITAS, OBJEKTIVITAS DAN INDEPENDENSI
2. Pernyataan etika profesi Nomor 2 tentang KECAKAPAN PROFESIONAL
3. Pernyataan etika profesi Nomor 3 tentang PENGUNGKAPAN INFORMASI RAHASIA KLIEN
4. Pernyataan etika profesi Nomor 4 tentang IKLAN BAGI KANTOR AKUNTAN PUBLIK
5. Pernyataan etika profesi Nomor 5 tentang KOMUNIKASI ANTAR AKUNTAN PUBLIK
6. Pernyataan etika profesi Nomor 6 tentang PERPINDAHAN STAFF/PARTNER DARI SATU KANTOR AKUNTAN KE KANTOR AKUNTAN LAIN.
Etika profesi (tanggung jawab) secara terus-menerus telah dipusatkan pada tingkat masing-masing praktisi. Sumber-sumber otentik pada tingkatan tersebut terkandung dalam norma pemeriksaan akuntan, kode etik profesi Ikatan Akuntan Publik Amerika, surat-surat edaran tentang tanggung jawab di bidang praktek-praktek perpajakan, surat-surat edaran mengenai norma di bidang jasa konsultasi manajemen dan surat-surat edaran mengenai norma pengendalian kualitas.
• Norma umum dan kode etik
Tiga norma pemeriksaan umum (latihan atau training, bebas atau independence, kemahiran jabatan dengan seksama atau profesional care) adaalh bersifat pribadi dan hal tersebut berhubungan dengan persyaratan sebagai pemeriksa serta kualitas pekerjaannya. Kode etik profesi terdiri dari konsep, aturan-aturan, dan penafsiran.
• Pengendalian Pemeriksaan
Pengendalian pemeriksaan meliputi :
1. Perencanaan dan pengawasan
2. Pengendalian kualitas
• Siklus akuntansi
Umumnya dijumapai kesulita-kesulitan untuk mengenali kelemahan-kelemahan pengendalian intern dalam suatu siklus tertentu. Kesulitan tersebut umumnya akibat dari fakta :
1. Tidak mempunyai suatu pengertian mengenai berbagai dokumen asli dan buku catatan akuntansi dan bagaimana mereka menghubungkan satu dengan lainnya dalam suatu sistem akuntansi.
2. Tidak mengetahui secara rinci jenis-jenis pengendalian akuntansi intern apa terhadap dokumen-dokumen asli dan buku catatan akuntansi yang ada
• Pertimbangan-pertimbangan lain
1. Diperlukan komunikasi mengenai kelemahan-kelamahan yang cukup penting
2. Laporan atas pengendalian intern dapat berupa :
a. Pendapat yang terpisah atas Pengendalian Intern
b. Laporan dibuat sebagai bagian suatu pemeriksaan laporan keuangan
c. Laporan didasarkan atas pedoman yang ditentukan oleh instansi/agen yang berfungsi sebagai pengatur
d. Laporan dengan tujuan khusus
3. Dampak dari suatu Fungsi Pemeriksaan Intern
DAFTAR PUSTAKA
Agoes Sukrisno, Auditing (Pemeriksaan Akuntansi) oleh Kantor Akuntan Publik,edisi ketiga, Jakarta:Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2002.
Ichwan M, Auditing, Yogyakarta: Liberty, 1987.
www.Google.com
nama-nama kelompok:
1. Ayu Fitri Adiyanti 20207185
2. Dewi Novi Handayani 20207307
3. Lukman Santoso 20207671
4. Louise Oksiana.B 20207666
5. Lucia Utami 20207667
6. Marrenda Patra A.H 20207694
7. Menixco 20207709
8. Tiara Rachman P 21207097
9. Tika Nurmalasari 21207100
Kamis, 06 Januari 2011
Rabu, 05 Januari 2011
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIC
Sejarah Akuntansi Sektor Publik
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
• Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
• Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
• Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek Filosofi Sektor Publik
Pendekatan filosofi yang ada di sektor publik ialah customer approach, market concept, individualism and self reliance, purchaser/provider split, contarct culture, performace orientation, kompensasi dan kondisi yang fleksibel. Pilihan-pilihan akan filosofi tersebut akan menyebabkan perbedaan didalam kebijakan publik. Salah satu contoh adalah perubahan dari masa orde baru kepada masa reformasi saat ini, dari sentralisasi kepada desentralisasi, sosial ke mendekati pasar dan birokrasi ke lebih penghargaan konsumen.
Definisi Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).
Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan – organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
• Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
• Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).
• Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Aspek Filosofi Sektor Publik
Pendekatan filosofi yang ada di sektor publik ialah customer approach, market concept, individualism and self reliance, purchaser/provider split, contarct culture, performace orientation, kompensasi dan kondisi yang fleksibel. Pilihan-pilihan akan filosofi tersebut akan menyebabkan perbedaan didalam kebijakan publik. Salah satu contoh adalah perubahan dari masa orde baru kepada masa reformasi saat ini, dari sentralisasi kepada desentralisasi, sosial ke mendekati pasar dan birokrasi ke lebih penghargaan konsumen.
Definisi Akuntansi Sektor Publik
Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.
Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia
Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).
AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Akuntansi Pemerintahan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Tujuan dari Standar Akuntansi Pemerintahan adalah :
1. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah
2. SAP disusun dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara
3. SAP berlaku untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain tujuan di atas, Standar Akuntansi Pemerintahan bertujuan untuk :
1. Akuntabilitas ; mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan sumber daya dalam mencapai tujuan
2. Manajemen ; memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas aset, kewajiban dan ekuitas dana pemerintah
3. Transparansi ; memberikan informasi keuangan yang terbuka, jujur, menyeluruh kepada stakeholders
4. Keseimbangan Antargenerasi ; memberikan informasi mengenai kecukupan penerimaan pemerintah untuk membiayai seluruh pengeluaran, dan apakah generasi y.a.d ikut menanggung beban pengeluaran tersebut
Laporan Keuangan pokok dari setiap penyelenggaraan Pemerintahan Pusat/Daerah adalah :
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Catatan atas Laporan Keuangan
Fungsi Umum Laporan Keuangan Pemerintah sama dengan Fungsi Laporan Keuangan Umum, yaitu menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Sedangkan fungsi Khusus dari Laporan Keuangan Pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan:
* menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah;
* menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah;
* menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
* menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya;
* menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;
* menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
Neraca Pemerintah : Neraca menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. Komponen Neraca Pemerintah adalah :
1. Aset Lancar. Diharapkan segera untuk direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset lancar meliputi: kas, dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. Akuntansi Persediaan diatur dalam PSAP Nomor 05, Akuntansi Investasi diatur dalam PSAP Nomor 06.
2. Aset NonLancar; Aset yang bersifat jangka panjang dan aset tak berwujud. Digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat umum.
3. Kewajiban ; Utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah. Akuntansi Kewajiban diatur dalam PSAP Nomor 09
4. Ekuitas Dana ; Kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Ekuitas Dana terdiri dari :
* Ekuitas Dana Lancar adalah selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek.
* Ekuitas Dana Investasi mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang.
* Ekuitas Dana Cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
1. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah
2. SAP disusun dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara
3. SAP berlaku untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain tujuan di atas, Standar Akuntansi Pemerintahan bertujuan untuk :
1. Akuntabilitas ; mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan sumber daya dalam mencapai tujuan
2. Manajemen ; memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas aset, kewajiban dan ekuitas dana pemerintah
3. Transparansi ; memberikan informasi keuangan yang terbuka, jujur, menyeluruh kepada stakeholders
4. Keseimbangan Antargenerasi ; memberikan informasi mengenai kecukupan penerimaan pemerintah untuk membiayai seluruh pengeluaran, dan apakah generasi y.a.d ikut menanggung beban pengeluaran tersebut
Laporan Keuangan pokok dari setiap penyelenggaraan Pemerintahan Pusat/Daerah adalah :
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Neraca
3. Laporan Arus Kas
4. Catatan atas Laporan Keuangan
Fungsi Umum Laporan Keuangan Pemerintah sama dengan Fungsi Laporan Keuangan Umum, yaitu menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Sedangkan fungsi Khusus dari Laporan Keuangan Pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan:
* menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah;
* menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah;
* menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
* menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi terhadap anggarannya;
* menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;
* menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
Neraca Pemerintah : Neraca menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. Komponen Neraca Pemerintah adalah :
1. Aset Lancar. Diharapkan segera untuk direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan. Aset lancar meliputi: kas, dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan. Akuntansi Persediaan diatur dalam PSAP Nomor 05, Akuntansi Investasi diatur dalam PSAP Nomor 06.
2. Aset NonLancar; Aset yang bersifat jangka panjang dan aset tak berwujud. Digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat umum.
3. Kewajiban ; Utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah. Akuntansi Kewajiban diatur dalam PSAP Nomor 09
4. Ekuitas Dana ; Kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Ekuitas Dana terdiri dari :
* Ekuitas Dana Lancar adalah selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek.
* Ekuitas Dana Investasi mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang.
* Ekuitas Dana Cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
AKUNTANSI MANAJEMEN
Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
• Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
• Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
• memandang ke depan, bukan sejarah;
• Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Hal ini disebabkan karena penekanan yang berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam sebuah organisasi, biasanya untuk pengambilan keputusan.
Definisi
Menurut Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), Akuntansi manajemen adalah adalah "proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak "(Istilah resmi CIMA).
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa akuntansi manajemen sebagai praktek meluas ke tiga bidang berikut:
• Manajemen Strategi - Memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
• Manajemen Kinerja - Mengembangkan praktek pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
• Manajemen Risiko - Berkontribusi untuk membuat kerangka kerja dan praktek untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
• Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
• Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
• memandang ke depan, bukan sejarah;
• Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Hal ini disebabkan karena penekanan yang berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam sebuah organisasi, biasanya untuk pengambilan keputusan.
Definisi
Menurut Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), Akuntansi manajemen adalah adalah "proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak "(Istilah resmi CIMA).
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) menyatakan bahwa akuntansi manajemen sebagai praktek meluas ke tiga bidang berikut:
• Manajemen Strategi - Memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam organisasi.
• Manajemen Kinerja - Mengembangkan praktek pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi.
• Manajemen Risiko - Berkontribusi untuk membuat kerangka kerja dan praktek untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
SEJARAH SAK
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
PRINSIP AKUNTANSI SYARIAH
Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “double entry”. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku “Teori Akuntansi”, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”. Dengan demikian mendengar kata ”Akuntansi Syariah” atau “Akuntansi Islam”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada.
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”
Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan “Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”
Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
6. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.
Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an. “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS.An-Nahl/ 16:89)
AKUNTANSI BIAYA
Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai.
•
Definisi
Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar
• Menurut Schaum
Akuntansi biaya adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.
• Menurut Carter dan Usry
Akuntansi biaya adalah penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.
Objek biaya
Objek biaya (cost object) atau tujuan biaya (cost objective)[1] adalah sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasi dan diukur. Berikut adalah aktivitas atau item-item yang dapat menjadi objek biaya:
• Produk, Proses
• Batch dari unit-unit sejenis , Departemen
• Pesanan pelanggan, Divisi
• Kontrak, Proyek
• Lini produk, Tujuan strategis
Pendekatan akuntansi biaya
Ada tiga pendekatan yang biasa dilakukan untuk akuntansi biaya, yaitu biaya standar (standard costing), biaya berdasarkan kegiatan (activity-based costing), dan biaya berdasarkan hasil (throughput accounting).
Revolusi dalam akuntansi biaya
Akuntansi biaya telah mengalami perubahan yang dramatis, dimana perkembangan sistem komputer hampir menghapuskan pembukuan secara manual. Akuntansi biaya kini telah menjadi kebutuhan nyata dalam semua organisasi termasuk bank, organisasi profesional, serta lembaga pemerintah. Dewasa ini telah banyak perusahaan yang memasang metode pabrikasi produk, perdagangan produk, atau pemberian jasa dengan bantuan komputer. Adanya teknologi ini telah sangat memberikan dampak terhadap akuntansi biaya.
Pengajaran dalam akuntansi biaya
Banyak bahan pelajaran yang diajarkan dalam akuntansi biaya, dimana kesemuanya selalu berkaitan dengan biaya-biaya yang mungkin timbul dalam proses produksi. Pembelajaran yang dilakukan dalam akuntansi biaya antara lain mengenai penentuan harga pokok produk: bersama dan sampingan, harga pokok proses, pembiayaan: biaya variabel dan biaya tetap, biaya overhead pabrik, departementalasi biaya overhead, biaya bahan baku, biaya tenaga kerja: langsung dan tidak langsung, pengendalian biaya, serta analisis biaya pemasaran.
Manfaat akuntansi biaya
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat bagi manajemen untuk memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta menyajikan informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Manfaat biaya adalah menyediakan salah satu informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaannya, yaitu untuk perencanaan dan pengendalian laba; penentuan harga pokok produk dan jasa; serta bagi pengambilan keputusan oleh manajemen.
Keterbatasan dalam sistem akuntansi biaya
Dalam akuntansi biaya juga terdapat beberapa kekurangan yang menyertainya, terutama dalam sistem akuntansi biaya yang telah ketinggalan zaman. Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan zaman diantaranya ialah hasil dari penawaran sulit dijelaskan, harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal, produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi, manajer operasional berkeinginan menghentikan produk-produk yang kelihatan menguntungkan, marjin laba sulit dijelaskan, pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga, departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu hanya untuk memberi data biaya bagi proyek khusus, dan biaya produk berubah karena adanya perubahan peraturan pelaporan.
•
Definisi
Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar
• Menurut Schaum
Akuntansi biaya adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.
• Menurut Carter dan Usry
Akuntansi biaya adalah penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.
Objek biaya
Objek biaya (cost object) atau tujuan biaya (cost objective)[1] adalah sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasi dan diukur. Berikut adalah aktivitas atau item-item yang dapat menjadi objek biaya:
• Produk, Proses
• Batch dari unit-unit sejenis , Departemen
• Pesanan pelanggan, Divisi
• Kontrak, Proyek
• Lini produk, Tujuan strategis
Pendekatan akuntansi biaya
Ada tiga pendekatan yang biasa dilakukan untuk akuntansi biaya, yaitu biaya standar (standard costing), biaya berdasarkan kegiatan (activity-based costing), dan biaya berdasarkan hasil (throughput accounting).
Revolusi dalam akuntansi biaya
Akuntansi biaya telah mengalami perubahan yang dramatis, dimana perkembangan sistem komputer hampir menghapuskan pembukuan secara manual. Akuntansi biaya kini telah menjadi kebutuhan nyata dalam semua organisasi termasuk bank, organisasi profesional, serta lembaga pemerintah. Dewasa ini telah banyak perusahaan yang memasang metode pabrikasi produk, perdagangan produk, atau pemberian jasa dengan bantuan komputer. Adanya teknologi ini telah sangat memberikan dampak terhadap akuntansi biaya.
Pengajaran dalam akuntansi biaya
Banyak bahan pelajaran yang diajarkan dalam akuntansi biaya, dimana kesemuanya selalu berkaitan dengan biaya-biaya yang mungkin timbul dalam proses produksi. Pembelajaran yang dilakukan dalam akuntansi biaya antara lain mengenai penentuan harga pokok produk: bersama dan sampingan, harga pokok proses, pembiayaan: biaya variabel dan biaya tetap, biaya overhead pabrik, departementalasi biaya overhead, biaya bahan baku, biaya tenaga kerja: langsung dan tidak langsung, pengendalian biaya, serta analisis biaya pemasaran.
Manfaat akuntansi biaya
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat bagi manajemen untuk memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta menyajikan informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Manfaat biaya adalah menyediakan salah satu informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaannya, yaitu untuk perencanaan dan pengendalian laba; penentuan harga pokok produk dan jasa; serta bagi pengambilan keputusan oleh manajemen.
Keterbatasan dalam sistem akuntansi biaya
Dalam akuntansi biaya juga terdapat beberapa kekurangan yang menyertainya, terutama dalam sistem akuntansi biaya yang telah ketinggalan zaman. Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan zaman diantaranya ialah hasil dari penawaran sulit dijelaskan, harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal, produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi, manajer operasional berkeinginan menghentikan produk-produk yang kelihatan menguntungkan, marjin laba sulit dijelaskan, pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga, departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu hanya untuk memberi data biaya bagi proyek khusus, dan biaya produk berubah karena adanya perubahan peraturan pelaporan.
AKUNTANSI
1. Pengertian Akuntansi
* American Accounting Association, Akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut
# American Institute of Cerfied Publics Accountants, Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, peringkasan yang tepat dan dinyatakan dalam satuan mata uang, transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya bersifat finansial dan penafsiran hasil-hasilnya.
Akuntansi adalah seni tentang pencatatan, pengelompokkan, peringkasan, dan penyajian dalam bentuk laporan atas transaksi-transaksi keuangan serta menafsirkan akibat-akibatnya terhadap perusahaan.
2. Bidang Spesialisasi Akuntansi
a. Berdasarkan Tujuannya
+ Akuntansi Keuangan
+ Akuntansi Manajemen
+ Akuntansi Pemeriksaan
+ Akuntansi Biaya
+ Akuntansi Pajak
+ Akuntansi Penganggaran
+ Akuntansi Pemerintahan
+ Sistem Informasi Akuntansi
b. Berdasarkan Profesi
o Akuntan Publik
o Akuntan Intern
o Akuntan Pemerintah
o Akuntan Pendidik
3. Jabatan Bidang Akuntansi
seseorang yang memiliki keahlian dibidang akuntansi dan bergelar akuntan dapat menduduki berbagai jabatan di lembaga pemerintahan maupun di perusahaan swasta serta BUMN
4. Pihak Yang Memerlukan Informasi Akuntansi
a. Internal
* Pimpinan perusahaan
b. Eksternal
# Investor
# Kreditor
# Karyawan
# Pemerintah
* American Accounting Association, Akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut
# American Institute of Cerfied Publics Accountants, Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, peringkasan yang tepat dan dinyatakan dalam satuan mata uang, transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya bersifat finansial dan penafsiran hasil-hasilnya.
Akuntansi adalah seni tentang pencatatan, pengelompokkan, peringkasan, dan penyajian dalam bentuk laporan atas transaksi-transaksi keuangan serta menafsirkan akibat-akibatnya terhadap perusahaan.
2. Bidang Spesialisasi Akuntansi
a. Berdasarkan Tujuannya
+ Akuntansi Keuangan
+ Akuntansi Manajemen
+ Akuntansi Pemeriksaan
+ Akuntansi Biaya
+ Akuntansi Pajak
+ Akuntansi Penganggaran
+ Akuntansi Pemerintahan
+ Sistem Informasi Akuntansi
b. Berdasarkan Profesi
o Akuntan Publik
o Akuntan Intern
o Akuntan Pemerintah
o Akuntan Pendidik
3. Jabatan Bidang Akuntansi
seseorang yang memiliki keahlian dibidang akuntansi dan bergelar akuntan dapat menduduki berbagai jabatan di lembaga pemerintahan maupun di perusahaan swasta serta BUMN
4. Pihak Yang Memerlukan Informasi Akuntansi
a. Internal
* Pimpinan perusahaan
b. Eksternal
# Investor
# Kreditor
# Karyawan
# Pemerintah
JURNAL CSR
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN
Banyak literatur yang menegaskan bahwa aktivitas CSR yang tertuang dalam pengungkapan sosial perusahaan berpengaruh dan memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan. Dalam penelitian empiris, beberapa peneliti telah mencoba untuk mengungkapkan hal ini dalam berbagai perspektif yang berbeda. Peneliti-peneliti tersebut antara lain adalah Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), Heal dan Garret (2004), Siegel dan Paul (2006), Fiori, Donato, dan Izzo (2005), serta Finch (2005). Penelitian tersebut menggunakan proksi-proksi tertentu untuk mengukur CSR dan mendapatkan hasil yang beragam pula.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Banyak literatur yang menegaskan bahwa aktivitas CSR yang tertuang dalam pengungkapan sosial perusahaan berpengaruh dan memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan. Dalam penelitian empiris, beberapa peneliti telah mencoba untuk mengungkapkan hal ini dalam berbagai perspektif yang berbeda. Peneliti-peneliti tersebut antara lain adalah Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), Heal dan Garret (2004), Siegel dan Paul (2006), Fiori, Donato, dan Izzo (2005), serta Finch (2005). Penelitian tersebut menggunakan proksi-proksi tertentu untuk mengukur CSR dan mendapatkan hasil yang beragam pula.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berhubungan positif dengan kinerja keuangan perusahaan (gross profit to sales ratio/GPS), tetapi berhubungan negatif dengan return on capital employed (ROCE). Hasil lainnya yang lebih kontras adalah bahwa reaksi pasar modal terhadap kinerja keuangan perusahaan (GPS) yang melakukan pengungkapan CSR dengan baik adalah negatif, sehingga pengungkapan CSR dianggap lebih bermanfaat bagi stakeholder lainnya.
Penelitian Heal dan Garret (2004), menunjukkan bahwa aktivitas CSR dapat menjadi elemen yang menguntungkan sebagai strategi perusahaan, memberikan kontribusi kepada manajemen risiko dan memelihara hubungan yang dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi perusahaan. Sedangkan Penelitian Siegel dan Paul (2006), menunjukkan bahwa aktivitas CSR memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap efisiensi, perubahan teknikal, dan skala ekonomi perusahaan.
Dalam studi literatur yang dilakukan oleh Finch (2005), dikatakan bahwa motivasi perusahaan menggunakan sustainability reporting framework adalah untuk mengkomunikasikan kinerja manajemen dalam mencapai keuntungan jangka panjang perusahaan kepada para stakeholder, seperti perbaikan kinerja keuangan, kenaikan dalam competitive advantage, maksimisasi profit, serta kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
Selain itu, menurut McGuire dkk (1998), dalam Balabanis, Phillips, dan Lyall (1998), aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan terbukti dapat meningkatkan reputasi, sehingga memperbaiki hubungan dengan pihak bank, investor, maupun lembaga pemerintahan, dan dari perbaikan hubungan tersebut tercermin pada keuntungan ekonomi perusahaan.
Dalam melakukan investasi di pasar modal, baik dalam bentuk saham, obligasi, ataupun bentuk investasi lainnya, investor yang rasional umumnya melakukan serangkaian analisis tentang investasi yang akan dilakukannya. Khusus untuk investasi dalam saham, biasanya investor akan melakukan analisis fundamental dan teknikal. Analisis fundamental menggunakan informasi yang berasal dari pergerakan earnings, prospek dividen, tingkat suku bunga yang diharapkan serta evaluasi risiko perusahaan dalam menentukan harga saham. Sedangkan analisis teknikal menggunakan pola pergerakan (trend) harga saham dalam mengestimasi harga saham (Bodie dkk (2002), dalam Junaedi (2005)).
Laporan tahunan akan menjadi salah satu bahan rujukan bagi para investor dan calon investor dalam memutuskan apakah akan berinvestasi di dalam suatu perusahaan atau tidak. Dengan demikian, tingkat pengungkapan (disclosure level) yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan akan berdampak kepada pergerakan harga saham yang pada gilirannya juga akan berdampak pada volume saham yang diperdagangkan dan return (Junaedi, 2005).
Menurut penelitian Almilia dan Wijayanto (2007), perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor melalui fluktuasi harga saham yang semakin naik dari periode ke periode dan sebaliknya jika perusahaan memiliki kinerja lingkungan yang buruk maka akan muncul keraguan dari para investor terhadap perusahaan tersebut dan direspon negatif dengan fluktuasi harga saham perusahaan di pasar yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
Selasa, 04 Januari 2011
JURNAL CSR
|
Kajian Efektivitas Program Corporate Social Responsibility (CSR) |
Yayasan Unilever Indonesia |
|
Abdul Kohar Irwanto1, Angga Prabowo1 |
|
1Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor |
|
|
ABSTRACT |
|
Since the year of 2000 until 2007, PT Unilever Indonesia Tbk has put in place the CSR |
program into the working agenda of the company from the corporate structure through the whole |
related business part. The company has been emphasizing the effort to achieve the better prosper of |
public quality of life. The main objective of the research is to understand the effectiveness of the |
CSR program of Unilever Indonesia Foundation as part of the CSR program definition which so far |
has been conducted and in order to compare the CSR program among other similar companies. The |
information and data that has been collected within this research are covering both the primary and |
secondary data based on the date of August 2008 to October 2008. The method of the analysis are |
using the descriptive analysis and Rank Spearman correlation analysis. Based on the research, to |
conclude, there are three CSR program operated by the Unilever Indonesia Foundation which |
include environmental program, recycling, and education. Based on the regression analysis, the |
results show the factors affecting the environmental program that are including organizational issue |
and priority of needs. As for the recycle program, the factors that affect the effectiveness of the CSR |
program are the party who receive the support and organizational issue. Additionally, the education |
program is mainly driven by the priority of needs. |
|
Keywords: Effectiveness, Corporate Social Responsibility, Environmental Preservation. |
|
seperti memberi kesempatan beribadah sesuai |
PENDAHULUAN |
keyakinan, kesempatan belajar bagi |
|
perkembangan karyawan, tidak membedakan |
Latar Belakang |
karyawan laki-laki maupun perempuan, dan |
Saat ini dunia usaha tidak lagi hanya |
menjunjung tinggi kesetaraan. |
memerhatikan catatan keuangan perusahaan |
Untuk setiap program CSR yang akan |
semata (single bottom line), melainkan juga |
dilaksanakan oleh perusahaan, terdapat |
aspek sosial dan lingkungan yang biasa disebut |
beberapa hal yang terlebih dahulu disepakati: |
triple bottom line. Sinergis dari tiga elemen ini |
(a) siapa kelompok penerima, (b) apa indikator |
merupakan kunci dari konsep pembangunan |
keberhasilannya, dan (c) bagaimana |
berkelanjutan (sustainable development) |
tindaklanjutnya. Program CSR harus efisien, |
(Wibisono, 2007). |
efektif, bermutu, dan bisa diandalkan sehingga |
Seiring dengan itu, berbagai kalangan |
harus dilakukan secara ekonomis dan rasional |
swasta, pemerintah, organisasi masyarakat, dan |
untuk dapat meningkatkan laba perusahaan. |
dunia pendidikan berupaya merumuskan dan |
Agar dapat dilakukan secara efektif dan |
mempromosikan tanggung jawab sosial sektor |
efisien, program CSR membutuhkan suatu alat |
usaha dalam hubungannya dengan masyarakat |
atau teknik yang digunakan dalam perencanaan |
dan lingkungan. |
dan pengendalian fungsi-fungsi CSR tersebut. |
PT Unilever Indonesia Tbk, misalnya |
Selama ini dalam pelaksanaan program |
mengistilahkan hal tersebut dengan people and |
CSR pada PT Unilever Indonesia Tbk sangat |
brand. Dua hal ini dianggap sebagai aset utama |
menyadari pentingnya memberi dan berbagi, |
perusahaan, yaitu orang menjadi unsur yang |
bukan semata untuk meningkatkan reputasi, |
sangat penting. Jika pabrik rusak mungkin kita |
tetapi membantu perusahaan terus tumbuh dan |
bisa membangun lagi, tetapi kalau orang yang |
berkembang. |
rusak apa yang bisa kita lakukan. Unsur people |
Bagi perusahaan tanggung jawab sosial |
yang dimaksud dalam sebuah perusahaan |
perusahaan tidak terpisahkan dari bisnis. Hal |
adalah karyawan. Untuk itu PT Unilever |
ini yang mendorong perlu adanya suatu kajian |
Indonesia Tbk benar-benar berusaha |
evaluasi bagaimana manfaat program CSR |
memperlakukan setiap karyawan secara adil, |
99 |
|
|
yang dilakukan oleh PT Unilever Indonesia |
untuk program CSR rata-rata setiap perusahaan |
Tbk bagi masyarakat luas dan bagi perusahaan |
itu adalah sebesar 2% dari keuntungan bersih |
itu sendiri. |
perusahaan. |
Selama tahun 2000 sampai tahun 2007 |
Makin tinggi tingkat keuntungan bersih |
PT Unilever Indonesia melakukan |
sebuah perusahaan maka makin tinggi pula |
perencanaan terhadap program CSR ke dalam |
dana yang dikeluarkan perusahaan untuk |
rencana kerja (RK) perusahaan baik secara |
program CSR. Secara lebih jelas, kerangka |
korporasi maupun pada masing-masing bagian |
pemikiran penelitian dapat dilihat pada |
yang terkait. Perusahaan berusaha untuk |
Gambar 1. |
memberikan kontribusi dalam pencapaian |
|
Unilever |
kualitas hidup yang lebih baik. Misi |
|
perusahaan adalah menggali dan |
|
memberdayakan potensi masyarakat, |
|
memberikan nilai tambah bagi masyarakat, |
|
Program CSR Sasaran masyarakat |
memadukan kekuatan para mitra, dan menjadi |
Profit Program |
|
katalisator bagi pembentukan kemitraan. |
CSR |
|
Dalam meningkatkan reputasi, perusahaan |
|
menekankan pentingnya kesinambungan dalam |
Analisis : |
|
pelestarian lingkungan, kehidupan sosial, |
Perbandingan |
-Korelasi : Ukuran yang menggambarkan |
maupun pertumbuhan usaha. |
|
Analisis |
hubungan linier antara dua peubah ( X dan |
Deskriptif |
|
|
Y ) |
-Regresi : Salah satu metode untuk |
Tujuan |
|
menentukan tingkat pengaruh suatu |
1. Menganalisis tujuan dan sasaran CSR |
|
variable |
Yayasan Unilever Indonesia yang paling |
-Analisis Varian : uji model regresi secara |
|
menonjol. |
simultan |
|
2. Menganalisis efektivitas program CSR |
|
Yayasan Unilever Indonesia. |
Hasil Hasil |
|
3. Menganalisis profit untuk program CSR. |
|
|
|
METODOLOGI PENELITIAN |
Gambaran Umum Hasil Keseluruhan |
|
|
|
Kerangka Pemikiran |
Saran |
PT Unilever Indonesia Tbk merupakan |
|
salah satu perusahaan di Indonesia yang |
|
memunyai program CSR sebagai bagian dari |
Gambar 1. Kerangka Pemikiran Konseptual |
strategi bisnisnya. Dalam setiap kegiatan CSR |
Penelitian |
|
perusahaan harus memerhatikan faktor-faktor |
Penentuan Lokasi Penelitian |
yang memengaruhi efektivitas program CSR. |
Penelitian ini dilakukan pada bulan |
Program CSR pada PT Unilever Indonesia Tbk |
Agustus - November 2008 bertempat di PT |
dijalankan oleh bagian Yayasan Unilever |
Unilever Indonesia Tbk yang terdapat di kota |
Indonesia yang masing-masing bagian |
Jakarta. |
memiliki beberapa program khusus. |
|
Selama pelaksanaan kegiatan CSR pada |
Jenis dan Sumber Data |
PT Unilever Indonesia Tbk terdapat program- |
Jenis data yang digunakan dalam |
program CSR yang paling menonjol. Penelitian |
penelitian ini adalah data primer dan data |
ini digunakan untuk mengetahui seberapa |
sekunder. Data primer diperoleh melalui hasil |
efektif program CSR dalam batas pengendalian |
pengamatan dan wawancara dengan pihak |
yang masih bisa ditoleransi perusahaan, |
perusahaan atau pihak-pihak lainnya yang |
sehingga dapat diketahui faktor-faktor |
berhubungan dengan masalah perusahaan (key |
terjadinya penyimpangan program CSR |
informants), hasil pencatatan lapangan, dan |
dengan realisasi. |
kuesioner. |
Efektivitas perencanaan dan |
Pengambilan sampel dilakukan dengan |
pengendalian suatu kegiatan sangat |
teknik purpose sampling, di mana |
dipengaruhi oleh adanya data-data program |
pertimbangan terhadap responden yang diteliti |
CSR dan data-data nonprogram CSR yang |
adalah karyawan PT Unilever Indonesia Tbk |
memungkinkan manjemen memperoleh |
dan kuesioner. Data sekunder diperoleh dari |
informasi dan sebagai bahan analisis guna |
pengumpulan data program CSR dan berbagai |
pengambilan keputusan selanjutnya dan |
sumber kepustakaan yang berhubungan dengan |
menjadi ukuran untuk melihat sejauh mana |
penelitian ini. |
kinerja perusahaan. Biaya yang digunakan |
100 |
|
|
responden yang dipilih tidak perlu terlalu |
Metode Pengumpulan Data |
Data mengenai efektivitas program |
besar. Jumlah pertanyaan yang diuji dalam uji |
CSR perusahaan diperoleh melalui: |
reliabilitas ini terdiri dari 43 pertanyaan. |
1. Pengisian kuesioner, dilakukan dengan |
Adapun metode yang digunakan untuk |
membagikan pertanyaan mengenai bidang |
mengukur koefisien kekonsistenan internal |
yang diteliti kepada para responden |
adalah dengan menggunakan Cronbach Alpha |
masyarakat Pasar Minggu Jakarta. |
(a). |
2. Wawancara, dilakukan dengan pihak |
Rumus Cronbach Alpha adalah: |
manajemen Yayasan Unilever, khususnya |
|
|
|
s |
|
|
k |
|
|
2 |
pada bidang CSR, untuk memperoleh |
- |
1 |
r = |
|
|
............................ (2) |
|
b |
- |
k |
1 |
|
|
s |
1 |
gambaran dan kejelasan mengenai masalah |
1 t |
|
|
2 |
yang sedang diteliti. |
Di mana: |
3. Observasi, yaitu peneliti melakukan |
r = keandalan instrumen |
pengamatan langsung di PT Unilever Tbk |
1 |
1 |
dan daerah Pasar Minggu, Jakarta. |
k = jumlah butir pertanyaan |
4. Studi kepustakaan, dengan cara mencari |
s = jumlah ragam butir |
b |
literatur, penelusuran data kepustakaan, |
2 |
s = ragam total |
buku, surat kabar, dan internet. |
2 |
|
t |
|
Pengolahan dan Analisis Data |
2. Analisis Deskriptif |
Data yang dikumpulkan diuji dengan |
Statistika deskriptif berusaha |
dua macam uji, yaitu uji validitas dan uji |
menjelaskan atau menggambarkan berbagai |
reliabilitas. Kemudian dilakukan analisis |
karakteristik data seperti rata-rata, median, |
deskriptif terhadap data. Selanjutnya, untuk |
maupun variasi data. Kegiatan statistika |
menguji hubungan sebab-akibat digunakan |
deskriptif antara lain menyajikan data dalam |
metode regresi linier berganda, sementara |
bentuk tabel dan grafik. Sebuah tabel berguna |
analisis varian dilakukan sebagai uji model |
untuk mengetahui hubungan antara beberapa |
regresi secara simultan. Untuk mengetahui |
variabel. |
pengaruh peubah independen (X) terhadap Y |
|
digunakan uji t. |
3. Regresi Linier Berganda |
|
Regresi dalam statistika adalah salah |
1. Uji Validitas dan Reliabilitas |
satu metode untuk menentukan tingkat |
Sebelum kuesioner disebarkan, terlebih |
pengaruh suatu variabel terhadap variabel yang |
dahulu dilakukan suatu pengujian kuesioner |
lain. Variabel yang pertama disebut dengan |
yaitu uji validitas dan reliabilitas. Menurut |
bermacam-macam istilah: variabel penjelas, |
Singarimbun dan Effendi (1995), uji validitas |
variabel eksplanatorik, variabel independen, |
menunjukkan sejauh mana alat mengukur apa |
atau secara bebas variabel X (karena sering |
yang ingin diukur. Uji validitas digunakan |
kali digambarkan dalam grafik sebagai absis, |
untuk mengetahui tingkat valid suatu butir |
atau sumbu X). Variabel yang kedua adalah |
pertanyaan dalam kuesioner. Perhitungan nilai |
variabel yang dipengaruhi, variabel dependen, |
korelasi antara data pada masing-masing |
variabel terikat, atau variabel Y. Kedua |
pertanyaan dan skor total dengan memakai |
variabel ini dapat merupakan variabel acak |
rumus teknik korelasi Product Moment sebagai |
(random), namun variabel yang dipengaruhi |
berikut: |
harus selalu variabel acak. |
|
Regresi berganda sering kali digunakan |
- |
) |
)( |
( |
Y |
X |
XY |
n |
r = |
untuk mengatasi permasalahan analisis regresi |
....... (1) |
2 Y |
- |
- |
)] |
( |
)][ |
( |
[ |
2 |
2 |
2 |
Y |
n |
X |
X |
n |
yang melibatkan hubungan dari dua atau lebih |
variabel bebas. Modelnya adalah sebagai |
Di mana: |
berikut: |
X = skor masing-masing pertanyaan |
Y = ß0 + ß1 X1+ ß2X2 + ß3 X3 + e …...........(3) |
Y = skor total |
Di mana: |
N = jumlah responden |
Y = peubah tak bebas yang dipengaruhi |
r = angka korelasi |
oleh peubah bebas |
Setelah dilakukan uji validitas, maka |
X = peubah bebas yang memengaruhi |
langkah selanjutnya adalah uji reliabilitas. Uji |
peubah tak bebas |
keterandalan kuesioner dilakukan dengan |
e = galat |
pendekatan internal yaitu pengambilan data |
|
dilakukan sekali pada responden yang |
4. Analisis Varian (Uji Simultan/Uji-F) |
karakteristiknya mirip dengan karakteristik |
Analisis varian dilakukan sebagai uji |
responden yang akan diteliti dan jumlah |
model regresi secara simultan. Analisis ini |
101 |
|
|
|
|
untuk menguji apakah model regresi yang |
dibangun berpengaruh signifikan pada taraf |
Jenis Kelamin |
nyata 5% terhadap pendidikan. Prosedur ini |
menggunakan hipotesis: |
peremp |
33% |
Ho: ß0 = ß1 = ß2 =......= ßn =0 |
uan |
H1: Model regresi berpengaruh signifikan |
Tolak Ho jika nilai p lebih kecil dari |
laki-laki |
alpha/taraf nyata atau F hitung > F tabel. |
67% |
|
5. Uji t/Uji Parsial |
Uji ini untuk mengetahui peubah |
Gambar 2. Jenis Kelamin |
|
independen (X) yang berpengaruh nyata |
2. Usia |
terhadap Y. Hipotesisnya adalah: |
Berdasarkan hasil penyebaran |
H0 : ß i = 0 |
kuesioner, persentase terbesar usia responden |
H1 : ß i 0 |
berada pada rentang usia 20 – 30 tahun |
Jika T hitung > T tabel atau nilai p < a artinya |
sebesar 45%, dan persentase terkecil berada |
peubah X berpengaruh nyata terhadap Y. |
pada usia < 20 tahun sebesar 14% dari total |
|
responden. |
HASIL DAN PEMBAHASAN |
|
|
Gambaran Umum Perusahaan |
Usia |
PT Unilever Indonesia Tbk didirikan |
45% |
pada tahun 5 Desember 1993 dengan nama |
14% |
20-30 |
Lever’s Zeepfabrieken N.V. Berawal tahun |
tahun |
1933 dengan pabrik sabun kecil Batavia, |
16% |
30-40 |
perusahaan telah tumbuh selama lebih dari 75 |
tahun |
tahun bersama bangsa Indonesia. Kini, |
>40 tahu n |
perusahaan menghasilkan 100 produk di pabrik |
Cikarang dan Rangkut, mulai dari sampo dan |
25% |
teh, sampai sabun cuci dan margarin. Produk |
Unilever dapat ditemukan di seluruh nusantara, |
Gambar 3. Usia |
|
di berbagai outlet, mulai dari warung hingga |
3. Tingkat Pendidikan |
jaringan supermarket besar. Karena itu, |
Pada Gambar 4, pendidikan terakhir |
dampak operasi perusahaan terasa di seluruh |
responden Program CSR Yayasan Unilever |
nusantara. |
sebagian besar adalah SMU dengan jumlah |
|
49%, SMP 31%, SD 18%, dan mahasiswa 2%. |
Deskriptif Demografi Responden |
|
Penyebaran kuesioner pada penelitian |
ini dilakukan terhadap 50 masyarakat Pasar |
SMU |
Tingkat |
Minggu Jakarta yang telah ditetapkan |
berdasarkan (a) jenis kelamin, (b) usia, (c) |
SMP |
Pendidikan |
2% |
tingkat pendidikan, dan (d) pendapatan per |
49% |
bulan. |
SD |
18% |
|
Mahasisw |
1. Jenis Kelamin |
Karakteristik responden berdasarkan |
31% |
a |
jenis kelamin dijelaskan dalam gambar 2. |
Gambar 4. Tingkat Pendidikan |
Sebanyak 67% responden dalam penelitian ini |
|
berjenis kelamin laki-laki dan 33% kelamin |
4. Pendapatan per Bulan |
berjenis perempuan. |
Proporsi terbesar responden untuk |
|
pendapatan per bulan adalah kurang dari |
Rp1.000.000, yakni 96%. Sedangkan |
persentase terkecil yaitu 4% adalah yang |
memiliki pendapatan per bulan lebih dari |
Rp1.000.000. |
102 |
|
|
|
Kondisi jalan masuk ke pemukiman |
adalah gang-gang yang ukurannya hanya bisa |
Pendapatan Per |
dilalui 2 (dua) sepeda motor. Apabila |
Bulan |
berpapasan dua gerobak, maka salah satu harus |
4% |
ada yang mengalah. Itu dulu sebelum |
dipinggiran gang-gang tersebut dibariskan pot- |
<= 1 juta |
pot yang berisi kembang. Sekarang setelah |
banyak sekali pot-pot mengisi pinggiran gang- |
96% |
> 1 jut a |
gang tersebut, maka dapat dibayangkan jalan |
masuk ke tempat tinggal mereka akan semakin |
sulit. |
Tapi, karena perubahan sikap mereka |
Gambar 5. Pendapatan per Bulan |
ke arah yang lebih baik, hal tersebut tidak |
|
menjadi masalah. Selain itu, jika dilihat saat ini |
Kegiatan CSR Yayasan Unilever Indonesia |
mereka memiliki kesadaran untuk |
1. Program Lingkungan |
memarkirkan sepeda mereka di ujung gang. |
Pada awalnya perusahaan |
Padahal dulu sebelum ada program ini, sepeda |
mengidentifikasi wilayah-wilayah yang |
motor parkir di depan rumah mereka masing- |
mungkin dijadikan sasaran pelaksanaan |
masing. |
Program JGC ini yang tentunya di sana belum |
Belum lagi dengan seringnya |
ditemukan lingkungan yang hijau dan juga |
kunjungan-kunjungan dari luar, sikap |
aspek lainnya seperti belum ada pembuatan |
masyarakat sangat dapat menerima para tamu. |
kompos. Dari identifikasi seluruh wilayah DKI |
Bahkan ada yang dari luar negeri, seperti |
Jakarta salah satunya yang ada di Jakarta |
Jepang dan Singapura, yang sengaja datang |
Selatan. Dari hasil identifikasi tersebut, setiap |
untuk melihat hasil kerja keras mereka dalam |
RW diminta mengirimkan 2 (dua) orang |
menata lingkungan. Sungguh suatu perubahan |
fasilitator untuk diberikan pelatihan dan |
yang sangat luar biasa. |
pembinaan terlebih dahulu. Kemudian, |
|
keseluruhan fasilitator se-DKI Jakarta yang |
2. Program Daur Ulang |
telah mendaftar diundang oleh perusahaan |
Di dalam program JGC, selain program |
untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan. |
lingkungan, PT Unilever Indonesia Tbk juga |
Pelatihan dan pembinaan fasilitator ini |
mengajarkan kepada masyarakat Pasar Minggu |
dilakukan selama 3 (tiga) hari penuh. |
agar bisa menjadi seorang entrepreuner, yaitu |
Materi yang diberikan mencakup |
mengajarkan kepada masyarakat cara |
pentingnya pelestarian lingkungan, bagaimana |
mengolah limbah dengan baik dan bisa |
memberikan pendampingan/memotivasi |
berguna bagi masyarakat. Perusahaan |
masyarakat, serta brainstorming di antara para |
bermaksud agar masyarakat bisa menjadi |
peserta dan pelaksana. Juga banyak dilakukan |
warga yang mandiri, tidak bergantung kepada |
diskusi-diskusi dan simulasi. Seluruh pelatihan |
perusahaan, dan agar bisa terus menjalin |
ini dilaksanakan gratis kepada para peserta. Di |
hubungan dengan masyarakat. Pengertian |
samping fasilitator, perusahaan juga |
program daur ulang tersebut adalah program di |
mengarahkan agar setiap RT membentuk |
mana mendaur ulang bahan-bahan yang sudah |
beberapa kelompok yang terdiri dari beberapa |
tidak bisa terpakai menjadi barang berguna |
kepala keluarga yang masing-masing |
bagi masyarakat. |
kelompok memiliki satu orang ketua kelompok |
|
yang disebut sebagai Kader Lingkungan. |
1. Program Pendidikan |
Sebelum melaksanakan tugasnya sebagai |
PT Unilever Indonesia Tbk memunyai |
Kader Lingkungan, mereka yang telah terdaftar |
fasilitator dengan tugas ,mengunjungi sekolah- |
terlebih dahulu juga diberikan pelatihan |
sekolah yang ada di Jalan Mesjid Al-Fallah |
selama 1 (satu) hari di tempat yang sama. |
Pejaten Indah 2 Pasar Minggu. Kemudian |
Pelatihan yang diberikan kepada Kader |
anak-anak diberi pengarahan dan pengetahuan. |
Lingkungan ini lebih menitikberatkan tentang |
Perlombaan-perlombaan pun diadakan, seperti |
sharing atau berbagi pengalaman dari berbagai |
lomba cerdas cermat, menggambar, puisi, dan |
pihak yang terlibat. |
lain-lain. Program ini bertujuan agar anak-anak |
Sikap para anggota masyarakat |
lebih kreatif, semangat dalam belajar, |
terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan |
meningkatkan sosialisasi dengan teman-teman, |
kelestarian lingkungan berubah bila |
dan membuat anak-anak terhibur. |
dibandingkan dengan sebelum program ini |
|
dilaksanakan. Seluruh anggota masyarakat |
|
memahami betapa lingkungan sangat perlu |
untuk ditata dengan baik. |
103 |
|
Langganan:
Postingan (Atom)