Senin, 23 November 2009

PERBANKAN

PERBANKAN
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :

TIARA RACHMAN PUTRI
3EB04
21207097


UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2009

Bank
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan secara lebih luas lagi bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.

Sejarah Perbankan
Asal Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India.
6. The Yokohama Species Bank.
7. The Matsui Bank.
8. The Bank of China.
9. Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Sejarah Bank Pemerintah
Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.


Tujuan jasa perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Pustaka
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, 6th Ed, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank







KARAKTERISTIK PERBANKAN
( PENGERTIAN, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP USAHA BANK )
Bank merupakan lembaga keuangan yang sangat penting dalam perekonomian. Secara umum, bank didefinisikan sebagai lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Menurut undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan, bank merupakan lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman (kredit) dan atau bentuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Mishkin (2001: 8), secara sederhana menjelaskan bank sebagai lembaga keuangan yang menerima deposito dan memberikan pinjaman. Ia juga menjelaskan bahwa bank merupakan perantara keuangan (financial intermediaries), sehingga menimbulkan interaksi antara orang yang membutuhkan pinjaman untuk membiayai kebutuhan hidupnya, dengan orang yang memiliki kelebihan dana dan berusaha menjaga keuangannya dalam bentuk tabungan dan deposito lainnya di bank.
Financial intermediation merupakan suatu aktivitas penting dalam perekonomian, karena ia menimbulkan aliran dana dari pihak yang tidak produktif kepada pihak yang produktif dalam mengelola dana. Selanjutnya, hal ini akan membantu mendorong perekonomian menjadi lebih efisien dan dinamis.
Bank Indonesia (2006: 5), mengkategorikan fungsi bank sebagai financial intermediaries ini ke dalam tiga hal. Pertama, sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Kedua, sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit, dan yang ketiga, melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.
Beberapa karakteristik yang membedakan bank dengan non-bank financial intermediaries, menurut Bossone (2001), adalah sebagai berikut:
1. bank menciptakan likuiditas dalam bentuk bank’s own liabilities atau surat utang yang dibuat untuk peminjam. Bank tidak melanjutkan likuiditas yang sudah ada, tetapi menambah likuiditas sistem setiap saat bank mengadakan kredit baru kepada perusahaan melalui penciptaan deposit. Sedangkan non-bank financial intermediaries bertindak sebagai capital market intermediaries yang mengumpulkan likuiditas yang sudah ada (bank deposit) dari savers dengan long position dan menginvestasikannya pada investor dengan short position.
2. bank memberikan pengetahuan pada peminjamnya (borrowers) tentang operasi harian, kebutuhan likuiditas, aliran pembayaran, juga faktor jangka pendek dan pengembangan product market. Sedangkan non-bank mengembangkan pengetahuan tentang prospek usaha jangka panjang, investasi potensial, trend pasar (market trends), dan perubahan pada faktor fundamental ekonomi
Bank memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian, terutama dalam sistem pembayaran moneter. Dengan adanya bank, aktivitas ekonomi dapat diselenggarakan dengan biaya rendah. Bank juga memiliki tiga karakteristik khusus yang berbeda dalam fungsinya bila dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Tiga hal tersebut menurut George (1997), adalah sebagai berikut.
Pertama, terkait dengan fungsi bank sebagai lembaga kepercayaan untuk menyimpan dana masyarakat, bank berperan khusus dalam penciptaan uang dan mekanisme sistem pembayaran dalam perekonomian. Keberadaan perbankan memungkinkan berbagai transaksi keuangan dan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.
Kedua, sebagai lembaga intermediasi keuangan, perbankan berperan khusus dalam memobilisasikan simpanan masyarakat untuk disalurkan dalam bentuk kredit dan pembiayaan lain kepada dunia usaha. Hal ini akan memperbesar dan mempermudah proses mobilisasi dan alokasi sumber-sumber dana dalam perekonomian.
Ketiga, sebagai lembaga penanaman aset finansial, bank memiliki peran penting dalam mengembangkan pasar keuangan, terutama pasar uang domestik dan valuta asing. Bank berperan dalam mentransformasikan aset finansial, seperti simpanan masyarakat ke dalam bentuk aset finansial lain, yaitu kredit dan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah dan bank sentral.
Ketiga fungsi penting tersebut terkait dengan peran bank baik dari sisi mikro maupun makro. Dari sisi mikro, bank dibutuhkan sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menyimpan dana, memperoleh kredit dan pembiayaan lain, maupun dalam melakukan berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Dari sisi makro, bank dibutuhkan karena peran pentingnya dalam proses penciptaan uang dan sistem pembayaran, serta dalam mendorong efektivitas mekanisme transmisi kebijakan moneter dan efisiensi alokasi sumber dana dalam perekonomian (Warjiyo, 2006: 431–433). Peran tersebut menempatkan bank sebagai lembaga keuangan yang berperan penting dalam pada sistem perekonomian kita.


Sumber:
Bank Indonesia, 2002. Studi Ekonomi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Jakarta.

Mishkin, Frederic S., 2001. The Economics of Money, Banking, and Financial Market, 6th edition, New York.

Bossone, 2001. ‘Circuit Theory of Banking and Finance’, Journal of Banking and Finance 2: 857–890

Warjiyo, Perry, 2006. ‘Stabilitas sistem perbankan dan kebijakan moneter: keterkaitan dan perkembangannya di Indonesia’, Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan 8(3): 429–454.










Pengertian Bank
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Asas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan asas yang digunakan dalam perbankan, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasilhasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.
b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.

ARTIKEL PERBANKAN
8 Perusahaan Rokok Diduga Selewengkan Pita Cukai

Tuesday, 17 November 2009 04:18
Jakarta - Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama KPPBC Madya Merak menemukan penyalahgunaan pita cukai yang diduga melibatkan 8 perusahaan rokok.

Menurut siaran pers dari Ditjen Bea Cukai, Selasa (17/11/2009, pada tanggal 7 November 2009 pihaknya telah melakukan penindakan atas sebuah kendaraan yang membawa muatan di antaranya adalah hasil tembakau yang dilekati dengan pita cukai yang bukan haknya (salah personalisasi) dan pita cukai yang bukan peruntukannya (salah peruntukan).
Hasil tembakau tersebut berasal dari Jawa Timur yang akan dibawa ke Pulau Sumatera.

Dari penindakan tersebut didapat barang hasil penindakan berupa 301.551 bungkus yang setara dengan 4.824.816 batang dan pelanggaran ini diduga melibatkan 3 perusahaan rokok sebagai produses dan 5 perusahaan rokok yang menjual pita cukainya.

Kerugian negara atas pelanggaran tersebut diperkirakan Rp 1,13 miliar. Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan atas pelanggaran tersebut dan tindakan lain sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.
(nia/qom)



BI: Kenaikan CDS Tak Terkait Kabinet Baru

Tuesday, 17 November 2009 03:20
Jakarta - Premi risiko gagal bayar perbankan atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia kemarin naik 3,93% ke level 185 basis poin sesaat setelah pengumuman kabinet baru.

"CDS naik 3,93% ke level 185 basis poin. Perhatikan CDS yang meningkat kemarin setelah pengumuman baru," jelas PT CIMB Securities Indonesia dalam riset hariannya, Jumat (23/10/2009).
Namun Bank Indonesia (BI) menegaskan, kenaikan CDS itu tidak ada kaitannya dengan pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II.
"CDS biasanya tidak terkait dengan sentimen jangka pendek seperti rumor dan berita-berita lainnya. CDS lebih terkait dengan prospek ekonomi dan risiko penanaman ke depan," jelas Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono kepada detikFinance, Jumat (23/10/2009).
Hal senada disampaikan Deputi Direktur Internasional Direktorat Internasional BI Dian Ediana Rae. Menurut Dian, kenaikan CDS adalah dinamika pasar biasa dan tidak ada hubungannya dengan kabinet.

"Secara keseluruhan persepsi pasar positif bahkan sebagaimana kita maklum rating negara semakin menunjukkan arah meningkat termasuk dalam outlook ekonominya yang terus membaik," ujar Dian melalui pesan singkatnya.

Sementara Hartadi menambahkan, BI yakin CDS Indonesia akan membaik sejalan dengan naiknya penilaian oleh lembaga pemeringkat.

"Setelah Moody's upgrade akan disusul pula oleh S&P yang masih kita tunggu beritanya," pungkas Hartadi.

Bank Indonesia dalam Tinjauan Kebijakan Moneter Triwulan III-2009 menjelaskan, persepsi risiko terhadap perekonomian Indonesia terus membaik. CDS Indonesia telah menurun dari 310 bps pada triwulan II-2009 menjadi 183 bps pada triwulan III-2009 sejalan dengan pergerakan CDS di kawasan Asia.
(qom/dro)

IMF Ingatkan RI Soal Risiko Penurunan Harga Komoditas

Tuesday, 17 November 2009 04:10
Washington DC - IMF memberikan acungan jempol untuk perekonomian Indonesia yang tetap tangguh selama semester I-2008, di tengah kondisi perekonomian global yang sedang amburadul.

Namun IMF memberikan peringatan tentang risiko penurunan harga komoditas dan juga kondisi perekonomian dunia yang masih belum memberikan dukungan bagi perekonomian Indonesia.

Demikian penilaian Dewan Eksekutif IMF dalam Artikel IV tentang Indonesia seperti dikutip detikFinance dari situsnya, Rabu (13/8/2008).
Dalam penilaiannya, IMF menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2007 mencapai 6,3% atau merupakan yang tertinggi dalam 1 dekade terakhir. Pertumbuhan ekonomi RI ini didukung oleh permintaan domestik dan juga meningkatnya konsumsi swasta dan investasi termasuk melonjaknya investasi asing.

Sementara pertumbuhan ekspor tetap kuat didukung oleh kuatnya permintaan atas komoditas-komoditas dari Indonesia.

Momentum pertumbuhan terus berlanjut hingga kuartal I-2008. Hasilnya, tingkat kemiskinan dan pengangguran turun cukup signifikan, meski angkanya dinilai masih cukup tinggi yakni masing-masing 15,4% dan 8,5%.

"Direktur Eksekutif IMF menyambut baik ketangguhan ekonomi Indonesia melawan perlambatan ekonomi dunia dan gejolak di pasar finansial berkat fundamental makro ekonomi yang kuat dan sistem perbankan yang didukung likuiditas tinggi dan permodalan yang cukup," demikian penilaian dari IMF.

Meningkatnya permintaan domestik dan tumbuhnya ekspor yang didukung oleh tingginya harga komoditas dinilai IMF telah memberikan kontribusi atas baiknya performa ekonomi Indonesia.

"Namun risiko penurunan adalah berhubungan dengan lingkungan eksternal yang kurang nyaman, dan kemungkinan penurunan harga komoditas," imbuh IMF.

Kenaikan Suku Bunga

IMF juga mengingatkan tentang tingginya inflasi akibat naiknya harga pangan dan bahan bakar serta kuatnya permintaan domestik. IMF menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga dan mempertimbangkan penerapan kebijakan moneter ketat.

"Dewan Direktur IMF menyarankan otoritas bersangkutan untuk terus memperkuat inflation targeting framework, melalui komunikasi yang efektif, publikasi proyeksi IMF dan komitmen yang kuat atas target jangke menengah," jelas IMF.

IMF juga menyatakan sepakat dengan keputusan BI yang mengalihkan target operasi moneter ke suku bunga overnight.

Krisis Finansial Terburuk Sudah Berlalu

Monday, 09 November 2009 03:43
Jakarta - Gubernur The Fed Ben Bernanke mengatakan krisis keuangan global tampaknya telah berakhir meski pelambatan ekonomi masih terjadi. Perekonomian AS diharapkan positif pada kuartal III-2009, dan hal ini diharapkan menjadi berita baik bagi Indonesia.
Demikian disampaiken oleh Kepala Ekonom BNI Tony Prasentiantono kepada detikFinance, Senin (24/8/2009).

"Saya setuju bahwa krisis sudah melewati saat terburuk, jadi kurvanya lebih menyerupai huruf V daripada U. Namun saya belum terlalu yakin pertumbuhan ekonomi kuartal III-2009 di AS sudah positif, mungkin masih 0% (stagnan)," ujarnya.

Tony mengatakan ekonomi AS baru positif di kuartal IV-2009 karena pada akhir tahun masyarakat agak meningkat belanjanya karena ada Thanksgiving (akhir November) dan
Natal.

Menurutnya bagi Indonesia ini tetap kabar baik, meski belum tentu dapat memanfaatkannya secara optimal.

"Artinya, neraca perdagangan kita tidak serta merta langsung meningkat surplusnya, karena elastisitas permintaan terhadap barang-barang kita elastisitasnya tidak terlalu tinggi," katanya.

Dikatakan Tony, pekerjaan rumah terbesar Indonesia saat ini adalah tetap mengupayakan mengakselerasi investasi.

"Kredit perbankan selama semester I-2009 hanya tumbuh 5%. Harus ngebut di semester II-2009 melalui penurunan suku bunga bank yang sedang diupayakan 14 bank terbesar," tandasnya.
(qom/qom)

Pasar Saham Dibayangi Tekanan

Monday, 09 November 2009 03:34
Jakarta - Pasar saham dalam negeri dibayangi tekanan karena melemahnya Wall Street dan regional. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih akan berfluktuasi dengan cepat di antara jalur hijau dan merah.

Alhasil, pada perdagangan saham Kamis (28/5/2009), IHSG diprediksi akan bergerak bervariasi. Meredupnya pesona saham grup Bakrie yang dinilai sudah jenuh beli membuat IHSG tidak terlalu atraktif lagi.
Investor akan fokus pada saham-saham unggulan di sektor infrastruktur dan perbankan terkait dengan sentimen pembagian dividen.

IHSG juga akan mengikuti pergerakan bursa regional. Pada Kamis pagi ini indeks Nikkei Jepang melemah 85,44 poin (0,91%) menjadi 9.353,33.

Nikkei mengikuti kejatuhan Wall Street yang terkena sentimen melonjaknya imbal hasil atau yield surat utang pemerintah AS. Hal itu memunculkan kekhawatiran melonjaknya biaya utang sekaligus bisa mengganggu pemulihan ekonomi.

Pada penutupan perdagangan Rabu waktu AS (27/5/2009), indeks Dow Jones industrial average (DJIA) ditutup merosot 173,47 poin (2,05% ke level 8.300,02. Indeks Standard & Poor's 500 juga turun 17,27 poin (1,90%) ke level 893,06 dan Nasdaq turun 19,35 poin (1,11%) ke level 1731,08.

Sedangkan IHSG pada penutupan perdagangan saham Rabu (27/5/2009) naik tajam 35,257 poin (1,9%) menjadi 1.892,843.

Berikut rekomendasi saham dari perusahaan sekuritas.

Panin Sekuritas

Sentimen positif dari data makro ekonomi US consumer confidence index berhasil mengangkat bursa regional dalam perdagangan kemarin. IHSG berhasil menguat +1,90% di 1.892,843. Investor asing juga tercatat masih membukukan net buy dalam perdagangan kemarin. Meski demikian perlu gagalnya indeks ditutup menembus level 1.900 juga mengindikasikan mulai adanya tekanan jual. Beberapa issue global menjelang akhir bulan tampaknya menjadi pertimbangan sendiri bagi investor. Hari ini kami perkirakan indeks kembali bergerak mixed dengan kisaran support-resistance 1.870-1.920.

Optima Securities

Kenaikan bursa utama asia di atas 1% memberi sentimen positif terhadap indeks sehingga menguat 35 poin ke posisi 1.892. Indeks mencoba bertahan di level 1.900 namun tidak kuat karena adanya profit taking di saham Bakrie grup sehingga menahan rally. Saham ASII menjadi kunci kenaikan disamping sektor perbankan dan infrastruktur. Jika kondisi regional mendukung maka indeks akan mencoba menembus kembali level psikologis tersebut. Arah pergerakan akan dikisaran 1.840-1.930 dengan pilihan saham; TLKM, PGAS, BDMN, BBCA, dan ISAT.
eTrading Securities

Untuk mengobservasi kebangkrutan General Motor tinggal hitungan hari, krisis mungkin telah di prediksi dan bottom level dari keterpurukan sudah bisa di presiksi. Namun apa yang akan terjadi dengan keadaan krisis saat ini, devaluasi US dollar akan meningkatkan inflasi dan membuat investasi kurang menguntungkan. Analyst Deutsche Bank di US mengatakan kebangkrutan GM akan menghapus sebagian besar dari GDP amerika dan defisit pada neraca perdagangan amerika. Kita melihat USD terus kehilangan gratitas nya, setelah pemerintah merencanakan penerbitan obligasi dengan total USD 2 triliun untuk menyuntikan ke bank dan sektor yang terdampak krisis.

Dari artikel yang ditulis oleh Enzio von Pfeil, US dollar terus kehilangan gratitasnya terlihat dari; 1) mata uang super power selalu hancur pada akhirnya, kerajaan akan mencetak uang apa bila kekurangan. Secara ekonomi ini akan meningkatkan supplai dan menurunkan nilai. 2) Akhirnya maket akan tertekan lebih dalam dan stagflasi US berkepanjangan atau yang di sebut prematural. 3) Akhirnya, US akan seperti negara kapitalisasi lainnya yang menjalani kejahatan moral, 'take the money and run' atau 'do the right thing'. Ini tidak di pungkiri apa bila ke depannya negara-negara akan bersaing untuk menaikan eksportnya dengan cara mendepresiasiakan mata uangnya. (ir/ir)




Nilai Simpanan Dijamin Naik Rp 2 Milyar

Wednesday, 20 August 2008 10:11
Pemerintah menaikkan nilai simpanan masyarakat yang dijamin pemerintah dari semula Rp 100 juta menjadi Rp 2 milyar melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Amandemen UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
SRI MULYANI Menteri Keuangan dalam jumpa pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (13/10), menyebutkan, Perpu itu mengubah/menambah kriteria yang dapat digunakan untuk mengubah nilai simpanan yang dijamin LPS. "Berdasar UU tentang LPS terdapat tiga kriteria di mana pemerintah dapat mengubah penjaminan, dengan Perpu ini kritria itu ditambah," kata Menteri Keuangan seperti dikutip ANTARA.
Tiga kriteria sebelumnya adalah jika terjadi penarikan besar-besaran, inflasi sangat tinggi, dan jika jumlah nasabah yang dijamin kurang dari 90% dari jumlah nasabah. Menteri Keuangan mengatakan, kondisi saat ini (penjaminan Rp100 juta) sebenarnya 95% lebih nasabah sudah dijamin.
Namun pemerintah menganggap dengan adanya ancaman kondisi global yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan maka pemerintah menambah satu kriteria lagi. Kriteria itu adalah jika ada ancaman krisis keuangan yang membahayakan sistem keuangan nasional. "Saat ini kami menilai sudah ancaman kondisi global sehingga pemerintah menambah jumlah penjaminan simpanan," katanya.
Sebagai pelaksanaan dari Perpu itu, pemerintah telah menetapkan PP tentang besaran nilai simpanan yang dijamin LPS. Berdasar PP itu simpanan yang dijamin LPS yang sebelumnya maksimum Rp 100 juta diubah menjadi maksimum Rp 2 milyar untuk setiap nasabah dalam satu bank atau meningkat 20 kali. "Perpu dan PP ini mulai berlaku sejak hari ini," kata Menteri Keuangan. (ant/tin)

Sumber: SuaraSurabaya.Net / Antara




Sumber :
http://www.perbamidaindonesia.com/



• Krisis perbankan di Indonesia dewasa ini tergolong yang paling parah dan relatif termahal di dunia sepanjang abad lalu.Beban biaya restrukturisasi perbankan nasional yang ditanggung oleh perekonomian mencapai 47% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

DUA PENYEBAB UTAMA KEHANCURAN PERBANKAN INDONESIA YANG DIMULAI SAAT KRISIS EKONOMI 1997
o Terlalu longgarnya aturan perbankan,terutama sejak digulirkannya Paket Oktober 1988 (Pakto 88).Aturan ini memungkinkan langkah mendirikan bank begitu mudahnya,sehingga dalam waktu singkat,jumlah bank menjamur.
o Bank dan sektor real kian terintegrasi di dalam jalinan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang yang sama.Keadaan ini sebenarnya tidak membawa dampak yang terlalu negatif seandainya aturan main ditegakkan.Keadaannya semakin parah mengingat praktik-praktik bisnis dinaungi oleh suatu sistem politik tertutup yang otoriter dan korup. Maka,tatkala terjadi guncangan pada sendi-sendi politik otomatis bangunan usaha,termasuk perbankan,juga turut oleng.
ANALISIS KONDISI PERBANKAN NASIONAL TAHUN 2009

Selama periode Februari-Juni 2008 laju pertumbuhan kredit bulanan tercatat sebesar hampir 4 persen, angka ini menurun menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode Juli-Desember 2008.
Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Turunnya tingkat pertumbuhan hampir bisa dipastikan juga akan turut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL).

Penyebab dari melemahnya pertumbuhan kredit adalah seretnya likuiditas. Satu hal yang antara lain diindikasikan dari berkurangnya lebih dari dua kali lipat ekses likuiditas perekonomian yang disimpan dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), fasilitas BI, dan fine tuning operation (FTO).

Beberapa pekan terakhir, likuiditas perekonomian memang sedikit tertolong oleh suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan billateral swap agreement dengan Indonesia seperti Cina. Tambahan dana sebesar 12 miliar dolar AS juga rencananya akan dihasilkan bila komitmen ASEAN Plus 3 bisa segera direalisasikan. Berbagai suntikan devisa ini akan secara langsung mengurangi tekanan terhadap likuiditas domestik melalui mekanisme uang inti. Selain, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuditas domestik juga agaknya banyak terbantu oleh pesta demokrasi Pemilu yang kini tengah hinggar bingar dirayakan.

Sayang, aliran likuiditas yang bertambah tidak serta merta bisa diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Persoalannya, krisis global juga menyebabkan semakin akutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial sulit turun (Baca: Deviasi BI Rate dan Suku Bunga Kredit).

Berbagai upaya terobosan yang diupayakan BI untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya penciptaan satu pooling fund, belum tanda-tanda menggembirakan. Bank masih saling enggan untuk meminjamkan dananya, karena profil risiko masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan ini agaknya harus menunggu sedikit lagi, hingga sah diundangkannya RUU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan yang sampai saat ini masih berada di DPR.

Dengan berbagai masalah yang ada, tidak mengherankan bila laju pertumbuhan kredit sepnajang 2009 secara kumulatif bakal melambat di kisaran 15 persen persen. Begitu pula dengan perkiraan laju dana pihak ketiga yang hanya sebesar 11 persen.

Namun, sampai sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan pemburukkan NPL tidak berdampak secara serius pada fundamental sistem perbankan domestik secara keseluruhan. Secara rata-rata, perbankan domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio ––CAR) yang lebih dari cukup, sebesar 17 persen. Angka ini jauh di atas angka minimal sebesar 8 persen. Bantalan modal yang besar ini memungkinkan perbankan domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkat NPL juga masih relatif terkendali di bawah 5 persen, meski sedikit meningkat dari angka 4 persen pada akhir 2008.

Fundamental perbankan yang baik ini merupakan modal yang sangat bernilai untuk mengarungi 2009. Tentu, pada tataran operasional perbankan, perlu ada upaya lebih untuk memperbaiki kinerja efisiensi ––yang saat ini masih tergolong cukup rendah dimana rasio BOPO masih sebesar 80an–– serta manajemen resiko dari masing-masing bank. Sebab dari pengalaman mutakhir yang ada, dalam kasus bank Indover dan Century, runtuhnya suatu bank kerap disebabkan oleh manajemen resiko yang amburadul bahkan kriminal.

Secara bersamaan, upaya perbaikan di skala mikro ini perlu dibarengi oleh upaya di tataran makro berupa konsolidasi perbankan. Konsolidasi yang kerap dilakukan melalui merger selain mengurangi keakutan problem segmentasi pasar perbankan, juga akan mengurangi beban pengawasan otoritas moneter.

Upaya lain pada tataran makro yang perlu terus dilanjutkan bahkan diperkuat adalah kebijakan tata kelola yang berhatihati (prudential regulation), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan valuta asing yang sudah diterapkan. Kebijakan dari BI ini adalah salah satu yang telah menyelamatkan perbankan nasional hingga saat ini, sehingga perlu untuk diteruskan dan jangan justru dilonggarkan.

Di samping perbaikan manajemen resiko dan tata kelola bank, ada baiknya BI juga memberikan arahan sektoral bagi ekspansi kredit sebagai satu petunjuk operasional perbankan. Guidance ini tentunya harus bersifat spesifik dan berbeda pada masing-masing daerah. Pada titik ini, kantor-kantor BI yang tersebar di hampir seluruh pelosok nusantara harus difungsionalisasikan sebagai ujung tombang dalam memberikan arah sektoral yang bersifat lokal.
Eksistensi perbankan Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuannya membaca perubahan-perubahan di lingkungan eksternalnya, baik pada lingkup nasional maupun internasional.Perbahan-perubahan yang penting untuk dicermati adalah :
o Perubahan struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan struktur insentif pasca-krisis.
o penerapan otonomi daerah.
o fenomena globalisasi dan regionalisasi.